Berita Nasional

PMI Korban Penyekapan di Kamboja Ungkap Para Pekerja Akan Disetrum jika Tak Penuhi Target

Jika tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan mereka akan dipukul, bahkan ada yang disetrum.

Kompas.com/Istimewa
Sebanyak 55 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap oleh perusahaan investasi ilegal di Sihanoukville, Kamboja telah dibebaskan, Sabtu (30/7/2022). (KBRI Phnom Penh ) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sempat disekap di Sihanoukville, Kamboja.

Salah seorang di antaranya, R, mengungkapkan bahwa para PMI akan dipukul hingga disetrum jika mereka tak bisa memenuhi target yang telah ditetapkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Pernyataan tersebut diungkapkan R yang berhasil pulang ke Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Bebaskan 62 WNI Disekap di Kamboja yang Tertipu Calo Tenaga Kerja Scammer

R menyebutkan banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di perusahaan ilegal Kamboja tersebut.


Ia sendiri mengaku tertarik bekerja di perusahaan tersebut karena iming-iming gaji yang besar.

"Saya dijanjikan gaji yang besarnya luar biasa, tapi kenyataannya nol," ujar R saat jumpa pers di Migrant Care, Jakarta, Senin (1/8/2022).

R lalu bercerita mengenai kondisi para pekerja di Kamboja.

Kata dia seluruh pekerja harus bekerja sesuai target.

Jika tidak memenuhi target yang sudah ditetapkan mereka akan dipukul, bahkan ada yang disetrum.


"Ada yang dijualbelikan, dipukul, disetrum bahkan ada yang paspornya dibakar," kata R.

 
Sementara itu salah satu perwakilan keluarga bernama Irma juga menuturkan kesaksiannya.

Suami Irma saat ini diketahui belum kembali dari Kamboja.

"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana.

Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved