Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ketua Baitul Mal Aceh Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa di Aceh Utara.

net
ilustrasi korupsi 

TRIBUNJATENG.COM, ACEH UTARA – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah duafa di Aceh Utara.

Mereka adalah Kepala Baitul Mal Aceh Utara yang berinisial YI (43), Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Ketua Tim Pelaksana RS (36).

Hal itu disampaikan pihak Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Baca juga: Kasus Korupsi Surya Darmadi Terbesar di Indonesia, Diduga Rugikan Negara Rp78 Triliun

“Semuanya ditetapkan tersangka per hari ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2022).

Arif menyebutkan, kasus ini berawal pada 2021, saat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara membangun 251 unit rumah untuk fakir miskin.

menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara di Jalan Samudera, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (12/7/2022)(DOK. KEJARI ACEH UTARA)

“Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran sebesar Rp 11.295.000.000 bersumber dari PAD Khusus Kabupaten Aceh Utara yang diambil dari dana zakat,” terangnya.

Pembangunan mulai dikerjakan 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu 120 hari kalender seluruh rumah selasai dibangun.

Namun, sampai saat ini rumah-rumah itu belum rampung 100 persen.

“Sebagian besar rumah belum rampung 100 persen,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, tim Kejaksaan Negeri Aceh Utara menggeledah Kantor Baitul Mal Aceh Utara.

Mereka membawa dua koper dan satu wadah dokumen dari kantor yang berada di Jalan Samudera, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Duafa, Ketua Baitul Mal Aceh Utara Jadi Tersangka"

Baca juga: Mobil Dinas Pejabat Pemkab Jayapura Dipasangi GPS untuk Cegah Korupsi

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved