Berita Internasional

Seorang Turis Kena Denda Rp27 Juta di Australia gara-gara Bawa Sandwich dari Bali

Wisatawan tersebut didenda karena kedapatan membawa makanan cepat saji McMuffin dari McDonald's di dalam bagasinya.

Freepik.com
Ilustrasi Sandwich 

Maccas termahal


Jumlah denda yang dikenakan pada pelancong ini disebut sebesar 2 kali lipat dari tiket penerbangan yang dibelinya.

Oleh karena itu, ini akan menjadi Maccas (McDonald) termahal yang pernah dibeli oleh si pelancong di sepanjang hidupnya.

Aturan ketat Australia
Ā 

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, (1/8/2022), Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt mengatakan Australia bebas dari penyakit mulut dan kuku dan ingin tetap seperti itu.

ā€œIni akan menjadi makanan Maccas [McDonald] termahal yang pernah dimiliki penumpang ini,ā€ kata dia.

Meski demikian, Watt mengaku tidak akan memberi ampun apalagi berbelaskasihan pada orang-orang yang tidak mematuhi aturan.

"Tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memilih untuk tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat dan deteksi terbaru menunjukkan bahwa Anda akan ditangkap," jelas Watt.

Watt mengatakan, aturan ketat soal keamanan hayati di Australia membantu melindungi warga, pertanian, kesehatan makanan, dan ekonomi Australia.Ā 

"Penumpang yang memilih untuk bepergian perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk memasuki Australia dengan mengikuti semua tindakan biosekuriti," lanjutnya.

Prosedur biosekuriti


Australia memiliki prosedur biosekuriti yang ketat di perbatasan internasionalnya untuk melindungi ekosistem unik negara itu dari masuknya hama dan penyakit berbahaya.

Termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini banyak terdeteksi di Indoneisa.

Dilansir dariĀ CNN, setiap wisatawan yang datang dari Indonesia memang akan diawasi dengan lebih ketat karena dikhawatirkan membawa PMK ke Australia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved