BPH Migas Kaji Pembatasan BBM Subsidi Pemilik Mobil Lebih dari 1
saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina, diatur berdasarkan kubikasi mesin.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, termasuk Pertalite dan Solar.
Namun, keputusan final tersebut, masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 rampung.
Revisi perpres itu mengatur spesifikasi kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi berdasarkan kubikan mesin, yakni mobil dengan kubikan mesin di bawah 2.000 cc.
Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman mengatakan, saat ini kriteria kendaraan yang dibolehkan membeli Pertalite atau Solar dengan mendaftar di MyPertamina, diatur berdasarkan kubikasi mesin.
“Kriteria kita saat ini masih cc. Jadi masih berdasar cc saja, bukan merek mobil,” katanya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/8).
Menurut dia, mobil LCGC merupakan kendaraan ramah lingkungan. Seharusnya, mobil tersebut menggunakan BBM dengan Ron yang lebih tinggi seperti Ron 92 atau Pertamax. Dengan menggunakan Pertamax, kendaraan juga menjadi lebih awet dan irit.
“Kami imbau agar konsumen yang punya mobil (LCGC), please, pakai yang non-subsidi. Mestinya mobil-mobil baru, sesuai spesifikasi mesinnya mereka pakai yang ron lebih tinggi agar awet dan irit,” ucapnya.
Saleh menuturkan, LCGC boleh saja menggunakan Pertalite selama kubikan mesinnya di bawah 2.000 cc. Namun, ia tetap mengimbau agar LCGC menggunakan BBM dengan Ron yang lebih tinggi. “Ya begitu kriterianya saat ini ya,” ujarnya.
Terkait dengan kemungkinan pembatasan pembeli BBM jenis Pertalite juga akan menyasar kepada masyarakat yang memiliki kendaraan lebih dari satu, Saleh membenarkannya. “Nah itu juga masuk dalam kajian kami,” tukasnya.
Dihubungi terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan, aturan apakah kendaraan LCGC dengan kriteria kubikasi mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite atau tidak akan diputuskan setelah Revisi Perpres No. 191/2014 terbit.
Menurut dia, jika saat pendaftaran MyPertamina ada kendaraan LCGC yang tidak lolos mendapatkan QR Code, hal ini bisa saja diakibatkan karena kesalahan data yang diinput oleh pendaftar.
“Kami saat ini hanya mencocokan data yang diinput oleh pendaftar. (Kendaraan LCGC dengan kubikan mesin di bawah 2.000 cc bisa membeli Pertalite) belum ditentukan saat ini, kan masih menunggu Revisi Perpres 191 tahun 2014,” jelasnya.
Hingga akhir pekan lalu, PT Pertamina Patra Niaga mencatat sudah 400.000 kendaraan yang terdaftar di MyPertamina. Pertamina telah melakukan uji coba pendaftaran kendaraan roda empat yang berhak membeli BBM Subsidi sejak 1 Juli 2022. (Kompas.com/Kiki Safitri)