Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua, Begini Penjelasan Ahli Forensik Rumah Sakit UNS

Salah satu yang banyak diperbincangkan yakni mengenai kondisi organ otak yang berpindah ke dalam perut.

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Warganet menyoroti bocoran hasil autopsi kedua Brigadir J.

Salah satu yang banyak diperbincangkan yakni mengenai kondisi organ otak yang berpindah ke dalam perut.

Berikut penjelasan dari ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Hari Ini Akan Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tewasnya Brigadir J

Novianto mengatakan bahwa proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut tidak ada aturan khusus.

"Aturan khusus tidak ada, yang jelas adalah jenazah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan baik setelah autopsi atau bedah mayat," ujar Novianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut Novianto menjelaskan mengenai proses autopsi jenazah.

Menurut ia, pada sebuah autopsi, biasanya semua organ dalam akan diambil dan diperiksa secara teliti, mulai dari ginjal, jantung hingga otak.

Tindakan ini diperlukan guna mengetahui adakah kelainan pada organ-organ dalam tersebut.

Selepas organ diperiksa, akan ada penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh, berdasarkan jenis organ dan kondisi tulang dan kerangka jenazah.

Otak mudah membusuk dan mencair


"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," ujar Novianto.

Mengapa organ otak dimasukkan ke dalam perut, bisa jadi karena alasan kedua.

Yaitu bahwa organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mudah mencair.

 
Jika dipaksa dimasukkan kembali ke dalam kepala, maka otak yang busuk bisa merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.

"Jika begitu, hal tersebut menimbulkan kurang etis di hadapan keluarga," lanjut dia.

Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sudah pernah diautopsi sebelumnya.

Dalam proses autopsi pertama, organ otak bisa dikembalikan ke tengkorak, atau dimasukkan ke dalam perut jika tulang tengkorak sudah rusak atau patah.

Menurut Novianto, proses pembusukan otak pada jenazah berjalan lebih cepat dibanding organ dalam tubuh lainnya seperti ginjal dan jantung.

Ketika sudah masuk ke dalam proses pembusukan, otak akan mencair dan menjadi seperti bubur.

Sehingga akan mudah merembes keluar dari lubang tulang tengkorak.

"Hal ini yang dihindari ketika organ otak dikembalikan ke rongga tengkorak, karena rongga tengkorak udah bekas dipotong dan cairan otak pembusukan tersebut bisa keluar dari bekas potongan itu," ujar Novianto.

Autopsi kedua


Diketahui sebelumnya, bocoran informasi mengenai hasil autopsi kedua Brigadir J ini sempat meramaikan media sosial.

Perpindahan letak organ otak dalam proses otopsi kedua Brigadir J ini dinilai masyarakat sangat aneh.

"Pagi⊃2; baca berita hasil autopsi ulang kasus brigadir J. Itu luka tembak aja udah ditempat fatal, satu tembakan dikepala udah bikin nyawa melayang, lah ini luka tembak ada di dada dan bagian tubuh lain. Belum lagi mindahin otak ke perut. Asli brutal banget sih ini. Psyco abis," tulis satu akun Twitter.

"Iya.. itu gimana sih. Ngeri banget," tulis akun Twitter lainnya.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/8/2022), Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil resmi autopsi kedua sendiri baru akan keluar dalam beberapa pekan setelah proses autopsi kedua berlangsung.

"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J yang Berpindah ke Perut di Otopsi Kedua"

Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Usman Hamid: Ada Kemungkinan Orang Lain Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved