Berita Blora
Pasar Pon Blora Sudah Bisa Beroperasi, Pedagang dan Peternak Wajib Penuhi Syarat Ini
Kabid Pasar Disdagkop dan UKM Kabupaten Blora, Soni Supriyanto mengungkapkan, merujuk petunjuk Bupati Blora akhirnya Pasar Pon mulai dibuka.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
PEMKAB BLORA
Pemasangan banner ketentuan sapi yang boleh masuk Pasar Pon Blora Kamis (4/8/2022). Pasar hewan tersebut mulai beroperasi pada Jumat (5/8/2022).
Hewan ternak yang masuk harus dalam kondisi sehat.
Hewan ternak dari luar Kabupaten Blora harus dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Bersedia dilakukan cek ulang kesehatan ternak oleh petugas.
Bersedia dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap pedagang, pemilik, hewan ternak, dan kendaraan pengangkut. (*)
Baca juga: Kecelakaan Kerja di Semarang, Telapak Tangan Pekerja Pabrik Hancur, Terjepit Mesin Press Plat Besi
Baca juga: Innalillahi, Satu Warga Sragen Meninggal Terkonfirmasi Covid-19, Besok Nakes Disuntik Dosis Keempat
Baca juga: Alasan Disparpora Karanganyar Bentuk FK Pokdarwis, Berikut Kata Teguh Haryono
Baca juga: Kabar Duka Hari Ini, Komedian Eddy Gombloh Meninggal Dunia, Dimakamkan Besok Jumat di Jakarta