Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kondisi Terkini Gadis Remaja di Pati yang Disekap dan Dirudapaksa, Hamil, Gizi Buruk dan Depresi

Kondisi terkini gadis remaja berinisal N (15) di Pati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual cukup memprihatinkan.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Istimewa/Dok. Polsek Tayu
Jajaran Polsek Tayu dan Dinas Sosial Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, di kediaman orang tuanya, Kamis 4 Agustus 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kondisi terkini gadis remaja berinisal N (15) di Pati yang diduga menjadi korban kekerasan seksual cukup memprihatinkan.

Selain dirudapaksa hingga hamil korban juga disekap selama empat bulan.

Kini korban hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk, dan infeksi alat vital. 

Saat ini kondisi perempuan yang masih duduk di bangku SMP ini kritis.

Baca juga: Video Siswi SMP di Pati Diperkosa dan Disekap 4 Bulan, Kondisinya Mengenaskan

Baca juga: Siswa SMP di Magelang Ditemukan Tewas, Muncul Dugaan Ia Dibunuh Teman Sekolah

Baca juga: Aksi Biadab Predator Anak di Pati, Siswi SMP Diperkosa dan Disekap 4 Bulan, Kondisinya Mengenaskan

Sebelumnya, N dilaporkan hilang selama empat bulan dan pada akhirnya ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan.

Ibu korban, Sari, menceritakan bahwa putrinya itu hilang dari rumah sejak awal Mei 2022. 

Pelaku berinisial PH alias Banyak berkenalan dengan putrinya saat keduanya bertemu di Juwana. 

Sekira sepekan lalu lalu, N yang merupakan siswi salah satu SMPN di Pati ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti. 

N dirawat di rumah orang tuanya di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. 

Sari menduga anaknya disekap dan diperkosa selama 4 bulan. 

Melihat kondisi korban, Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. 

Bersama Dinas Sosial P3AKB Pati, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan intensif. 

"Butuh aksi cepat dari pihak terkait agar korban segera mendapatkan rehabilitasi medis dan psikososial, agar nyawa korban beserta bayinya bisa diselamatkan," kata dia, Kamis 4 Agustus 2022.

Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved