Berita Pati

Kronologi Penyekapan dan Pemerkosaan Gadis SMP di Pati, Korban Alami Gizi Buruk, Pelaku Kabur

Kronologi terungkapnya kasus pemerkosaan dan penyekapan terhadap gadis SMP di Pati terungkap.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Istimewa/Dok. Polsek Tayu
Jajaran Polsek Tayu dan Dinas Sosial Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, di kediaman orang tuanya, Kamis 4 Agustus 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kronologi terungkapnya kasus pemerkosaan dan penyekapan terhadap gadis SMP di Pati terungkap.

Meski demikian, hingga saat ini pelaku masih buron.

Diberitakan sebelumnya seorang gadis SMP berinisal N (15) di Pati diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

Saat ini kondisi perempuan yang masih duduk di bangku SMP ini kritis.

Baca juga: Kondisi Terkini Gadis Remaja di Pati yang Disekap dan Dirudapaksa, Hamil, Gizi Buruk dan Depresi

Baca juga: Video Siswi SMP di Pati Diperkosa dan Disekap 4 Bulan, Kondisinya Mengenaskan

Baca juga: Aksi Biadab Predator Anak di Pati, Siswi SMP Diperkosa dan Disekap 4 Bulan, Kondisinya Mengenaskan

Sebelumnya, N dilaporkan hilang selama empat bulan dan pada akhirnya ditemukan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. 

Korban hamil 4 bulan, mengalami depresi berat, gizi buruk, dan infeksi alat vital. 

Ibu korban, Sari, menceritakan bahwa putrinya itu hilang dari rumah sejak awal Mei 2022. 

Pelaku berinisial PH alias Banyak berkenalan dengan putrinya saat keduanya bertemu di Juwana. 

Sekira sepekan lalu lalu, N yang merupakan siswi salah satu SMPN di Pati ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.

Jajaran Polsek Tayu dan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, Kamis (4/8/2022) di kediaman orangtuanya.
Jajaran Polsek Tayu dan Dinsos P3AKB Kabupaten Pati menjenguk N (15), siswi SMP yang diduga jadi korban pemerkosaan dan penyekapan, Kamis (4/8/2022) di kediaman orangtuanya. (POLRES PATI)

N dirawat di rumah orang tuanya di Desa Keboromo, Kecamatan Tayu. 

Sari menduga anaknya disekap dan diperkosa selama 4 bulan. 

Melihat kondisi korban, Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto segera melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. 

Bersama Dinas Sosial P3AKB Pati, korban segera dirujuk ke RSUD Soewondo Pati guna mendapatkan perawatan intensif. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved