Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Modus Gembos Ban yang Beraksi Gunakan Sandal dan Paku

Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.

Banjarmasin Post
Ilustrasi pencurian. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap 4 pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Beji, Depok.


Akasi pencurian terjadi pada Rabu (6/7/2022) sekira pukul 13.40 WIB.


“TKP-nya di Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu tanggal 6 Juli 2002 pukul 13.40 d Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Agung Julianto kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Pesan untuk Ibu Putri, Tolonglah Ibu Jujur, Siapa Saja Pelaku Penganiayaan Anak Kami Brigadir J

Agung menjelaskan, peristiwa ini bermula saat korban berinisial SS (47) mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta seusai mengambil uang di ATM.

Aksi kejahatan itu dilakukan pelaku berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) serta satu DPO berinisial S.

“Para pelaku dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak di ATM,” katanya.

Korban yang sudah diincar itu kemudian diikuti pelaku.
 
Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.

“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” katanya.

Atas kejadian ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.

Para pelaku itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

“Kemudian pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” ujarnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Bekuk 4 Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban di Depok

Baca juga: Viral Pemuda Nikahi Dua Gadis Sekaligus, Kades Ungkap Ada Alasan Khusus Kenapa Digelar Bersama

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved