Berita Artis

Selebgram Dinda Yuliana Ngaku Diperas Polisi, Ditahan di Ruang Penyidik Diminta Rp 30 Juta

Seorang selebgram Dinda Yuliana mengaku diperas oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Medan Iptu Bambang Nurmionon.

Editor: rival al manaf
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Selebgram Dinda Yuliana mengaku diperas polisi menunjukkan bukti pesannya dengan Iptu Bambang Nurmionon. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Seorang selebgram Dinda Yuliana mengaku diperas oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Medan Iptu Bambang Nurmionon.

Ia mengaku ditahan di ruang penyidik selama 2 kali 24 jam dan dimintai uang Rp 30 juta jika ingin dilepas.

Menurut selebgram Dinda Yuliana, keterangan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon yang menyebutnya sebagai saksi, berbanding terbalik dari surat panggilan yang dilayangkan sebelumnya.

Baca juga: Sosok Istri Pesulap Merah, Pecinta Korea, Usia Lebih Tua Dari Istri Kedua Gus Samsudin

Baca juga: Setelah Diamuk Massa Pria Mabuk Begal Payudara Dilepas, Korban yang Masih Gadis Trauma Keluar Rumah

Baca juga: Gagal Datangkan Renato Sanchez, AC Milan Alihkan Incaran ke Pemain Ini, Diplot Gantikan Kessie

Dinda Yuliana mengatakan, pada pemanggilan pertama dirinya, bos arisan online yang dilaporkan menipu dan menggasak uang Rp 65 juta milik Cici Situmorang ini mengatakan bahwa dirinya sudah jadi tersangka.

Dari penjelasan sang selebgram, kasus pemerasan yang ia alami ini bermula saat dirinya bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang Nurmionon pada Januari 2022 lalu.

Pertemuan dilakukan di Kafe Kenzo, Citraland, Kecamatan Percut Seituan.

Pertemuan itu, untuk membahas kasus dugaan penipuan yang melibatkan Dinda Yuliana dalam arisan Duos, yang dilaporkan oleh korbannya bernama Cici Situmorang di Polsek Percut Seituan.

"Kita ketemu di sana, dia (Bambang) bilang nominal nya Rp 10 juta. Terus saya bilang saya tidak ada uang," kata Dinda dikutip tribunjateng.com dari Tribun-medan, Kamis (4/8/2022).

Ia mengatakan, setelah pertemuan itu selesai mereka pun kembali.

Dan setibanya di rumah, dirinya mencoba mengirim pesan WhatsApp kepada Bambang terkait persoalan permintaan uang tersebut.

"Setelah kita bubar Dinda chat dia, 'om betullah om' Rp 3 juta bisa, cuma itu ada uang Dinda. Supaya perkara itu diselesaikan, Dinda bilang nggak ada uang, Rp 3 juta bisa. Katanya di penuh aja," sebut Dinda sambil menunjukkan bukti pesannya.

Setelah itu, ia menjelaskan tidak ada lagi komunikasi dengan Bambang.

Lalu, seiring berjalannya waktu, tiba-tiba dirinya mendapatkan surat panggilan sebagai terduga tersangka, pada 22 Juni 2022.

Isi surat tersebut yakni untuk dirinya agar bisa hadir ke Polsek Percut Seituan, pada 28 Juni 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved