Berita Semarang
Wulandari Pertahankan Disertasi Proses Tata Cara Penyelesaian Perkara Pidana pada Masyarakat Adat
Cahya Wulandari mempertahankan disertasinya di Program Doktor Hukum Fak Hukum Undip.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
Dok. Cahya Wulandari
Cahya Wulandari, S.H., M.Hum., mempertahankan disertasinya di Program Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Kampus Pleburan Kota Semarang pada Jumat (5/8/2022).
Sedang selaku promotor dan kopromotor sekaligus penguji yakni Prof. Dr. Esmi Warassih Pujirahayu, S.H., M.S., bersama dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Penguji lain yakni Prof. Dr. Pujiyono, M.Hum., dan Prof. Dr. Yusriyadi, S.H., M.S., dari Prodi Pascasarjana Hukum Undip dan Mirza Satria Buana, S.H., M.H., PhD., dari Prodi Pascasarjana Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan. (*)
Halaman 2 dari 2