Berita Nasional
Terungkap Perlahan, Ada yang Perintah Bharada E Bunuh Brigadir J: Atasan yang Dia Jaga
Bharada E mengungkapkan perkembangan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bharada E mengungkapkan perkembangan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Terbaru, anggota tim kuasa hukum Bharada E, yakni Deolipa Yumara menyebut ada perintah langsung untuk membunh Brigadir J.
"Betul [ada perintah]. Dia diperintahkan atasannya," kata Deolipa saat ditanya tentang informasi adanya perintah penembakan, Minggu (7/8/2022) siang.
Di samping itu Deolipa mengatakan saat ini tim kuasa hukum Bharada E sudah mengantongi siapa dalang di balik pembunuhan Brigadir J.
Namun ia enggan mengungkapkan siapa namanya.
Hanya saja, Kuasa hukum Bharada E itu menegaskan atasan yang ia maksud bukanlah ajudan seperti yang dikabarkan sebelumnya.
Deolipa mengatakan atasan tersebut adalah sosok yang ia jaga selama ini.
"Atasan langsung, atasan yang dia jaga," lanjutnya.
Apakah itu merujuk kepada Irjen Ferdy Sambo? Deolipa kembali enggan membeberkan nama dari atasan yang dimaksud ersebut.
"Sudah diungkapkan nama-namanya tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi biar berkembang dulu. Nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," jelas Deolipa.
Ditahan di Rutan Bareskrim
Kasus penyidikan penembakan Brigadir J memasuki babak baru.
Terbaru, Tim khusus Polri menangkap ajudan dan sopir istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Keduanya langsung dibawa ke Badan Reserse Kriminal Polri dan dilakukan penahanan.
Kedua orang itu berinisial Bharada RE dan Brigadir RR.
“Benar. Keduanya sudah ditangkap dan ditahan di Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kolase-Tribun-JakartaKLJ.jpg)