Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo: Ferdy Sambo Pakai Senjata Brigadir J Tembak Dinding Berkali-kali
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo (FS) membuat sandiwara terkait kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Penulis: galih permadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Ferdy Sambo (FS) membuat sandiwara terkait kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo sempat menembak tembok berkali-kali agar dianggap terjadi peristiwa tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan menggunakan senjata milik saudara J," ujarnya.
Kapolri mengatakan penyidik masih melakukan penyidikan terkait Ferdy Sambo melakukan penembakan atau tidak.
Bharada E, kata Kapolri, melakukan penembakan ke Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Saudara E melakukan penembakan atas perintah saudara FS," ujarnya.
Secara tegas, Kapolri menyatakan apabila Ferdy Sambo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Ferdy Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.
“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Selain FS, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan yakni RE, RR, dan KM.
Sehingga, secara total ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kapolri juga telah mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).
tribunjateng.com
Irjen Ferdy Sambo
kapolri listyo sigit prabowo
Irjen Ferdy Sambo Tersangka
Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan
HASIL SIDANG KODE ETIK : Bharada Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Momen Haru Pertemuan Ibunda Brigadir J dengan Ibunda Bharada E |
![]() |
---|
Jawaban Kapolri Soal Kemungkinan Bharada E Bisa Kembali Bertugas Sebagai Polisi |
![]() |
---|
Apa Itu LPSK? Beri Perlindungan untuk Bharada E Selama Persidangan, Ini Tugas dan Kewenangannya |
![]() |
---|
Keluarga Berharap Uang dan Barang Brigadir J yang Dicuri Ferdy Sambo dkk Dikembalikan |
![]() |
---|