Berita Ungaran
Masih 30 Persen, Aset Tanah Milik Pemkab Semarang Diupayakan Tersertifikasi Seluruhnya Pada 2025
Pemkab Semarang menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah bisa bersertifikat.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menargetkan seluruh aset tanah milik pemerintah bisa bersertifikat seluruhnya pada 2025 mendatang.
Berdasarkan penuturan Kepala Bidang Pengelolaan Aset BKUD, Natalia Damayanti, saat ini aset tanah milik Pemkab Semarang yang bersertifikat baru 30 persen dari total 5.164 bidang.
“Kita optimis tahun 2025 dapat selesai semuanya,” ungkapnya, Senin (8/8/2022) hari ini.
Ia menambahkan bahwa pada 2022 ini, pihaknya menargetkan sebanyak dua ribu sertifikat bidang tanah.
Natalia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada BPN atau Kantor Pertanahan untuk proses pensertifikatan sebanyak 1.700 bidang.
Sebagai informasi, Pemkab Semarang menerima sertifikat jalan lingkungan dan bidang tanah yang terletak di wilayah Bandungan oleh pada hari ini.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Penindakan dan penanganan Sengketa Kantor BPN Kabupaten Semarang Nanang Swasono kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha di Bandungan.
Sertifikat aset Pemkab Semarang yang diserahkan terdiri dari 116 jalan lingkungan dan 48 tanah eks bengkok.
"Harapannya, sertifikat ini dapat mendukung upaya tertib administrasi aset daerah," kata Bupati. (*)
Empat Kades di Kabupaten Semarang Nyaleg DPRD Dapat SK Pemberhentian Dari Bupati Ngesti |
![]() |
---|
Kisah Mahardika Hafiz Bocah 12 Tahun Sudah Daftar Haji, Tren Haji Milenial Meningkat |
![]() |
---|
Peternak Ayam Petelur di Kabupaten Semarang Diimbau Tak Jual Telur ke Luar Daerah |
![]() |
---|
125 Ambulans di Kabupaten Semarang Bakal Terintegrasi, Syaiful: Lebih Mudah Dapat Yang Terdekat |
![]() |
---|
Marak Kejahatan Siber Situs Resmi Jadi Judi Online, Pemkab Semarang Bersama BSSN Bentuk CSIRT |
![]() |
---|