Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Persekutuan Jahat Pelajar SMP Bunuh Teman Sekolah Terungkap Setelah 7 Bulan, Sempat Dikira Terjatuh

Persekutuan jahat 6 pelajar SMP merenggun nyawa teman sekolahnya di Lampung. Mereka bersekongkol untuk menganiaya korban.

Editor: rival al manaf
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Persekutuan jahat 6 pelajar SMP merenggun nyawa teman sekolahnya di Lampung.

Mereka bersekongkol untuk menganiaya korban yang diketahui berinisial AP hingga tewas.

Penyebabnya sepele, salah satu pelaku tak terima dilaporkan ke guru karena meledek korban.

Baca juga: Chord Lagu Gitar It’s Only Me Kaleb J Beserta Liriknya Selama Ini Ribuan Hari Ku Dekat Denganmu

Baca juga: Berita Duka, Sri Sulani (Kwee Kiem Lan) Meninggal Dunia di Semarang

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja Terbaru di Semarang, Selasa, 9 Agustus 2022

Baca juga: Jual Rumah Baru - Bekas dan Tanah Murah Semarang, Selasa, 9 Agustus 2022

Kini enam pelaku berinisial RA (13), DP (14), DM (15), RC (13), R (13), dan TJ (13) alias ST telah diringkus polisi.

Terungkap peristiwa pembunuhan AP terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu.

Adapun para pelaku ditangkap pada awal Agustus 2022.

AP dibunuh gara-gara mengadukan salah satu pelaku ke guru Bimbingan dan Konseling (BP).

Kapolsek Sumber Jaya Komisaris Polisi (Kompol) Ery Hafri menjelaskan, kasus itu bermula saat AP bertengkar dengan salah satu pelaku berinisial RC.

AP melaporkan RC ke guru BP karena mengatai AP dengan sebutan "banci".

RC yang tak terima kemudian berencana memberi pelajaran terhadap AP.

RC bersama DP, DM, RA, dan TJ sepakat bertemu di rumah R pada 25 Januari 2022.

Para pelajar kelas 2 SMP ini lalu berunding untuk menjemput korban yang saat itu diketahui sedang berteduh karena kehujanan di Kelurahan Pajar Bulan.

Setelah menjemput korban, para pelaku lalu membawa korban ke kebun kopi dan mengeroyoknya hingga tewas.

Para pelaku langsung membuang jasad korban ke Sungai Way Kabul, Kecamatan Way Tenong.

Ery menjelaskan, keluarga AP sempat mencari korban yang tak kunjung pulang.

Pada 25 Agustus, AP pamit pergi ke Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, guna mengambil pesanan barang secara Cash on Delivery (COD).

Korban dicari keluarga bersama warga setempat hingga malam hari, tapi tidak juga ditemukan.

Hingga keesokan harinya, salah seorang warga menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di aliran sungai.

Awalnya kematian korban diduga karena terpeleset. Namun, keluarga curiga dengan luka lebam di sejumlah tubuh AP.

Keluarga melakukan visum terhadap jenazah dan melaporkan kasus itu ke Polsek Sumber Jaya.

Polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sembilan saksi. Dari keterangan para saksi, terungkap bawah AP pernah bertengkar dengan RC.

Dari sana akhirnya ketahuan bahwa ada enam pelaku yang membunuh AP.

Awalnya polisi menangkap lima pelaku yaitu RA, DP, DM, RC, dan R, pada Kamis (4/8/2022).

Sementara pelaku TJ alias ST sempat kabur mendengar kabar kelima rekannya itu dicokok polisi.

Namun, setelah melakukan pendekatan, orangtua TJ akhirnya menyerahkan pelaku ke polisi.

Baca juga: Jual Mobil Motor Baru dan Bekas Semarang Murah Berkualitas, Selasa, 9 Agustus 2022

Baca juga: Belajar Bilangan Bulat dengan Metode Hutang Piutang

Baca juga: Belajar Menyenangkan Dengan Metode Resitasi

Selain menahan keenam pelajar tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kayu yang digunakan untuk menganiaya korban, dua unit sepeda motor, dua ponsel, celana dan baju milik korban.

Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Lampung Barat. Keenam pelajar itu didampingi oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dalam proses hukumnya.

Keenam pelaku terancam Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

(*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved