Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Biodata Seali Syah Istri Hendra Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ada Kedekatan dengan Ariel Noah

Biodata Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan yang terset kasus Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J. Tampak Seali Syah dan Ariel Noah berpelukan

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
kolase tribunjateng.com
Biodata Seali Syah Istri Hendra Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ternyata Ada Kedekatan dengan Ariel Noah 

TRIBUNJATENG.COM- Biodata Seali Syah istri Brigjen Hendra Kurniawan yang terset kasus Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Biodata Seali Syah ini menarik disimak lantaran ada kedekatan dengan Ariel Noah.

Biodata Seali Syah menjadi pencarian netizen sebab ia mulai angkat bicara soal kasus Ferdy Sambo.

Seali Syah lahir pada bulan Juni 1990 .

Seali Syah kini berusia 32 tahun.

Ternyata sebelum menikah dengan Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah banyak memiliki foto kedekatan dengan Ariel Noah.

Tampak Seali Syah dan Ariel Noah saling berpelukan.

Ternyata, Seali Syah adalah keponakan Ariel NOAH, wajar jika mereka memiliki foto bersama.

Tak hanya itu, Seali Syah merupakan saudara Tyas Mirasih.

Sebelum menikah, Seali Syah dikenal sebagai seorang selebgram.

Seali Syah merupakan lulusan Universitas Atmajaya jurusan Hukum.

Setelah lulus kuliah, Seali berkarier sebagai pengacara.

Meski begitu, Seali Syah hanya menjadi pengacara di waktu senggang.

Seali saat ini fokus menjadi ibu rumah tangga.

Dinikahi seorang anggota Polri membuat Seali juga otomatis menjadi ibu Bhayangkari.

Dia kemudian memutuskan menikah dengan Brigjen Hendra Kurniawan pada 20 September 2019.

Terpaut usia yang cukup jauh, namun rumah tangga Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan terbilang harmonis.

Dari pernikahannya, Seali Syah dikaruniai anak yang diberi nama Armando Harold Kurniawan yang lahir pada 5 Januari 2022.

Seali Syah memiliki akun Instagram bernama @sealisyah. Akun tersebut mempunyai cukup banyak pengikut.

Peran Hendra Kurniawan

Polemik kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut menyeret Brigjen Hendra Kurniawan, bawahan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Hendra menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020 dan kini menjadi perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri per 4 Agustus.

Namanya menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi dan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menceritakan sikap Hendra saat mendatangi rumah duka.

Hendra disebut memasuki rumah tanpa izin dan langsung menutup pintu.

Ia juga menekan dan melarang pihak keluarga memegang handphone, merekam, dan mengambil gambar terhadap jenazah Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan intimidasi keluarga almarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto,” kata Kamaruddin kepada awak media 19 Juli.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Johnson Panjaitan menyebut, Hendra yang mengirim jenazah Brigadir Yosua ke keluarga.

Selain itu, ia juga diduga meminta keluarga tidak membuka peti mayatnya.

“Karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk pelarangan membuka peti mayat,” tutur Johnson.

Karena alasan itu kuasa hukum keluarga Brigadir J meminta Mabes Polri mencopot Hendra.

Dalam rekaman video momen kedatangan peti jenazah Brigadir J yang diunggah Kompas TV, tampak pihak keluarga begitu terpukul.

Dengan suara parau, ayah Brigadir J Samuel Hutabarat meminta kepada sejumlah anggota Divisi Propam Polri agar peti jenazah anaknya dapat dibuka.

“Tolong peti jenazah ini dibuka. Sebelum kami tengok anak kami, kami belum bisa menerima,” kata Samuel sebagaimana terekam dalam video itu.

“Entah apa di dalamnya saya enggak tahu, entah apa apa di dalamnya. Istilahnya mohon maaf, saya beli kucing dalam karung,” sambung Samuel.

Dicopot dari Karo Paminal

Beberapa waktu setelah pengacara keluarga Brigadir J mengadu ke Bareskrim, Kapolri Jenderal Listyo sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Hendra dari jabatannya pada 20 Juli.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, upaya tersebut merupakan wujud profesionalisme Kapolri menangani kasus kematian Brigadir J.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah,” ujar Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 4 Agustus, Sigit akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya.

Jenderal bintang satu itu kemudian dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri, dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved