Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fokus

Fokus: Menembak Dinding

MASYARAKAT menyimak perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Menjadi bahan perbincangan hangat di antara mereka. Ada yang menduga ini dan itu, siapa sa

Penulis: iswidodo | Editor: m nur huda
tribunjateng/bram
Iswidodo wartawan Tribunjateng.com 

Tajuk Ditulis Oleh Jurnalis Tribun Jateng, Iswidodo

TRIBUNJATENG.COM - MASYARAKAT menyimak perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. Menjadi bahan perbincangan hangat di antara mereka. Ada yang menduga ini dan itu, siapa saja yang terlibat, apa motifnya, bagaimana kronologi aslinya, menerka-nerka kelanjutan ceritanya seperti nonton sinetron.

Terbaru, Polri mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka. Peran empat tersangka juga disebutkan dalam kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Empat orang itu adalah Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo (FS). Kejadian yang sempat "disembunyikan" akhirnya terbongkar.

Peran mereka yaitu, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut bantu dan saksikan penembakan korban. Sedangkan Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga.

Keempat tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 jo pasal 56 KUHP. Bila dijerat menggunakan pasal ini, dugaan pembunuhan berencana, maka tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Ferdy Sambo punya peran kuat dan otak di balik peristiwa berdarah yang terjadi 8 Juli 2022 itu. Semula seperti kejadian biasa. Berita awal yang dipublikasikan terjadi peristiwa tembak menembak kemudian menewaskan anggota Polri. Berita itu terpublish 3 hari setelah kejadian. Padahal peristiwa ini menimpa polisi dan pelaku juga polisi, di rumah dinas pejabat kepolisian.

Biasanya, polisi bisa memberitakan (merilis, mengungkap) peristiwa kriminal yang menimpa warga sipil, dalam waktu sehari. Bahkan berita peristiwa itu sudah tayang di online hanya beberapa jam setelah kejadian tindak pidana.

Nah, dalam peristiwa "penembakan" Brigadir J kenapa sampai 3 hari baru ada beritanya. Masyarakat mulai melihat ada kejanggalan. Banyak kejanggalan (tidak logis) ditanyakan oleh netizen di media sosial. Meskipun netizen hanya menyimak berita, tak ada untung ruginya dalam peristiwa itu, tapi logika berpikir dan hati nurani berharap keadilan harus ditegakkan.

Masyarakat berharap kepada Kapolri agar kasus ini dibuka secara transparan dan pelaku ditindak sesuai hukum. Presiden dan Menkopolhukam juga memberi dorongan kepada Kapolri untuk buka-bukaan jangan ada yang ditutupi. Serapat-rapatnya bangkai ditutupi baunya akan tercium juga.

Dan benar saja, Kapolri telah mengumumkan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) polisi bintang dua, dalam kasus ini. Di titik ini, netizen "merasa puas" dan acungi jempol keberanian Kapolri bongkar kasus dan buka-bukaan. Barangkali netizen tidak berharap siapa-siapa nama yang terlibat. Tak mau tahu. Yang diinginkan dan diharap adalah Kapolri transparan beberkan kasus ini, logis dan kronologis sesuai fakta, menangkap siapapun yang terlibat, menyeret ke meja hijau. Itu yang memberi kepuasan masyarakat dan "memenuhi rasa keadilan".

Jadi berita awal yang menyebut terjadi peristiwa tembak menembak itu rekayasa. Polri mengungkap Ferdy Sambo menembak dinding rumah berkali-kali (menggunakan senjata milik Brigadir J) agar seolah-olah terjadi tembak-menembak. Padahal peristiwa yang sebenarnya (sesuai pengungkapan timsus Polri) adalah Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas. Polri menyebut, penembakan itu atas perintah Ferdy Sambo. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved