Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Staf Ahli Kapolri Inisial FA Disebut Ikut Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Staf Ahli Kapolri berinisial FA disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan B

Editor: m nur huda
KompasTV
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Bareskrim Polri Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam. Staf Ahli Kapolri berinisial FA disebut-sebut terlibat dalam merekayasa dan membantu eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Kita sabar menunggu, soalnya tim khusus yang dibentuk Pak Listyo Sigit lagi bekerja keras siang malam untuk mengungkap," kata Samuel dalam tayangan video unggahan akun Facebook Tribun Jambi, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, Samuel pun meminta Irjen Ferdy Sambo untuk berterus terang kepada penyidik terkait apa yang sebenarnya terjadi.

Pasalnya, Samuel dan Keluarga sejak awal tidak menyangka Brigadir J yang selama ini selalu bercerita tentang hal baik dari pekerjaannya menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Malah berujung meninggal dunia karena ditembak atas suruhan dari Irjen Ferdy Sambo sendiri.

"Kepada Bapak FS, kiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa yang terjadi semuanya. Kami dari awal pun tidak menyangka di rumah beliau ada kejadian ini."

"Soalnya selama ini anak kita almarhum tidak pernah bercerita yang pahit, selalu yang enak-enak terkait pekerjaannya di rumah FS. Sesudah kejadian ini kami terkejut, kenapa bisa jadi seperti itu. Ternyata inilah. Kami memohon pada FS supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," terang Samuel.

Mahfud minta Bharada E dilindungi

Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD meminta Polri memfasilitasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar selamat dari kemungkinan adanya ancaman.

"Saya sampaikan agar Polri memberikan kepada LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apapun," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenkoplhukam, Selasa (9/8/2022).

Mahfud MD mengatakan perlindungan kepada Bharada E menjadi penting karena merupakan satu kunci pengungkapan kasus yang mendapat sorotan publik tersebut.

Dengan adanya perlindungan, Bharada E bisa memberikan keterangan dalam penyidikan dan kesaksian di pengadilan.

"Pendampingan itu diatur sedemikian rupa, agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberi kesaksian apa adanya," katanya

Selain itu, Mahfud MD mengatakan Bharada E bisa saja bebas dari hukuman meski berstatus tersangka.

Kemungkinan tersebut bisa terjadi apabila terbukti bahwa Bharada E hanya menerima perintah dari Irjen Ferdy Sambo.

Hal pasti kata dia pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak bisa bebas.

"Yang mungkin saja apabila dia menerima perintah, bisa saja bebas tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas," katanya. (*)

Sumber: Tribunnews.com dengan judul Motif Pembunuhan Brigadir J, Mahfud: Mungkin Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, 

 
 Sumber: Tribunnews.com dengan judul Staf Ahli Kapolri Disebut-sebut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa Dia?

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved