Berita Viral
Dugaan Pengacara Brigadir J Disiksa di Paminal Mabes Polri Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ada Bukti
Kamaruddin Simajuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengungkap adanya dugaan Brigadir J tidak disiksa di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Dugaan Pengacara Brigadir J Disiksa di Paminal Mabes Polri Bukan di Rumah Ferdy Sambo, Ada Bukti
TRIBUNJATENG.COM - Kamaruddin Simajuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengungkap adanya dugaan Brigadir J tidak disiksa di rumah Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J mengungkap adanya informasi bahwa Brigadir J sempat dibawa ke tempat lain.
Meninggalnya Brigadir J diduga karena ajudan Putri Candrawathi tersebut melaporkan peselingkuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.
AKP Rita Yuliana disebut-sebut menjadi wanita simpanan Ferdy Sambo yang dilaporkan Brigadir J.
Hal ini diungkap sendiri oleh Kamaruddin lewat acara HOTROOM.
"Ada dugaan yang disebut tadi, yang diduga pelakunya adalah si bapak.
Dugaan ada perempuan lain yang diisukan cantik, cantik itu.
Kemudian si ibu menanya kepada anaknya atau yang sudah dianggap anaknya kepada almarhum 'Bapak ke mana? Kenapa tidak pulang?' dan seterusnya," beber Kamaruddin.
Kamaruddin melanjutkan Brigadir J diduga memberitahu Putri Candrawathi di mana suaminya berada sampai tidak pulang ke rumah.
"Diduga almarhum (Brigadir J) memberitahu 'Bapak pergi ke sana makanya tidak pulang', disebutkanlah satu tempat dengan si cantik ini."
Kejadian ini pula yang disebut-sebut sebagai pemicu pertengkaran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ribut di Magelang.
"Maka ketika mereka berangkat tanggal 2 bersama-sama ke Magelang, di Magelang itu diduga ada peristiwa pertengkaran antara si bapak dan si ibu.
Sehingga terjadilah nangis-nangis itu di sana," ujar dia.
"Kemudian, akibatnya ada lagi ancaman kepada dia tapi daripada ajudan.
Gara-gara almarhum ini ibu jadi sakit.
Artinya, kenapa informasi ini harus diberitahu?" tambah Kamaruddin.
Setelah pertengkaran tersebut, Ferdy Sambo pulang lebih dulu ke Jakarta.
Kepulangan Ferdy Sambo diduga untuk merancang atau merencanakan proses eksekusi Brigadir J.
"Kemudian si bapak ini duluan pulang, diduga untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk pembantaian atau pembunuhan ini," terang dia.
Selain itu, Kamaruddin juga mengaku mendapat informasi Brigadir J sempat dibawa ke Paminal Mabes Polri sebelum ke Duren Tiga.
"Makanya saya minta periksa CCTV Mabes Polri itu, periksa segera, jangan dicopot dulu."
Kamaruddin menduga penyiksaan terhadap Brigadir J dilakukan di sana.
"Karena dugaan penyiksaan-penyiksaan itu adalah dilakukan di sana.
Dan itu yang mengalami sudah banyak yang mengadu ke sana.
Bahkan di sana disebut itu ada minuman keras.
Tiap sore minum-minuman keras, tembak sana, tembak sini."
Kamaruddin Simanjuntak juga menyebutkan bahwa terdapat banyak alat yang diduga digunakan untuk menyiksa Polisi di Paminal tersebut.
"Kemudian di sana juga ada alat-alat diduga untuk penyiksaan-penyiksaan, seperti untuk mematahkan jari, dan itu juga dialami oleh polisi lain yang mengadu ke saya," tandas dia.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap dugaan motif Irjen Ferdy Sambo tega bunuh Brigadir J.
Dugaan motif itu ia sampaikan saat menjadi bintang tamu acara yang dipandu oleh Hotman paris.
Dalam acara talkshow itu, Kamaruddin mengungkap beberapa dugaan motif Irjen Sambo tega menghabisi Brigadir J.
Kamaruddin menduga, jika perkara ini ada kaitannya dengan wanita, tata kelola sabu-sabu dan tata kelola judi.
"Kalau ibu Putri itu tidak selingkuh. Tetapi perkara ini memang ada kaitannya dengan perempuan, ada kaitannya dengan tata kelola sabu-sabu, miras dan judi," ungkap Kamaruddin.
"Maksudnya apa miras dan judi?," tanya Hotman kaget.
"Ada yang memberi informasi ke saya, bahwa semua ini ada kaitannya sama judi, ada dengan tata kelola sabu-sabu, bisnis,"
"Apa ada dugaan keterlibatan Pak Irjen Pol Sambo?," tanya Hotman.
"Jadi kesimpulan saudara motivasinya pertama ada dugaan terkait konten sensitif," timpal Hotman Paris.
"Ada konten wanita, ada konten tata kelola sabu-sabu, ada konten tata kelola judi, dan bisnis lainnya," papar Kamaruddin.
Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J mengetahui banyak rahasia kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo.
Hal ini diketahui dari keterangan kekasih Brigadir J yang selama ini menerima curhatan dari Brigadir J.
Brigadir J juga sempat bercerita jika ia diancam akan dibunuh oleh skuat lama pada 21 Juni lalu.
"Skuat lama ini mengancam almarhum karena telah membuat ibu PC sakit. Sebab almarhum memberitahu keberadaan Ferdy Sambo dengan diduga wanita lain," kata Kamaruddin.
Ferdy Sambo sendiri sudah ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Selain itu, Polri juga sudah menentukan 3 tersangka lain.
Yaitu Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Bharada E. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dugaan-pengacara-brigadir-j-disiksa-di-paminal-mabes-polri-bukan-di-rumah-ferdy-sambo-ada-bukti.jpg)