Berita Nasional
Kata Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J Khusus Orang Dewasa: Katanya Perselingkuhan
Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya tentang motif pembunuhan Brigadir J dianggap sensitif dan hanya boleh diketahui orang dewasa.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menjelaskan mengenai pernyataannya tentang motif pembunuhan Brigadir J dianggap sensitif dan hanya boleh diketahui orang dewasa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, informasi yang ia peroleh dari kasus pembunuhan Brigadir J, motifnya sensitif menyangkut orang dewasa.
“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud dalam program Satu Meja yang dipandu Budiman Tanuredjo di Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam..
“Lalu yang terakhir muncul karena perkosaan, usaha perkosaan lalu ditembak. Itu kan sensitif,” sambung Mahfud.
Baca juga: Mahfud MD: Soal Motif, Sensitif hanya Boleh Didengar Orang Dewasa
Baca juga: Skenario ke Brigadir J Sudah Terbalik, Mahfud MD: Dulu Tembak-menembak Sekarang Pembunuhan
Mahfud mengatakan bahwa motif kasus ini biarkan dikontruksikan oleh Polri. Karena itu, ia tak mau menyampaikan motif kasus ini kepada publik.
"Jadi yang buka jangan saya, biar polisi saja karena itu uraiannya panjang, nanti polisi yang membuka ke publik lalu dibuka di pengadilan oleh jaksa. Kalau tanya ke saya nanti salah,” terang Mahfud.
Meski demikian, Mahfud mengaku telah mendapatkan bocoran motif kasus ini dari berbagai sumber yang selama ini tak pernah muncul ke publik. Hanya saja, ia tetap tak bisa ia menyampaikannya.
“Banyak (bocoran motif), banyak, saya dapat bocoran tapi kan tidak boleh saya katakan yang begitu-begitu biar dikontruksi dulu,” ujar Mahfud.
“Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik, dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang perorangan, dari para senior Polri, senior tentara dan sebagainya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa motif kasus pembunuhan Brigadir J sensitif.
“Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkap Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.
Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.