Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Tembak Polisi

Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV

Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV

Penulis: non | Editor: galih permadi
Tribunnews
Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV 

Biodata Deolipa Yumara Pengacara yang Diminta Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E Saat Siaran Live TV

TRIBUNJATENG.COM - Berikut biodata  Deolipa Yumara pengacara yang diminta mundur jadi kuasa hukum Bharada E saat tengah siaran live di televisi.

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin diminta mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.

Deolipa Yumara menyampaikan hal tersebut saat hadri dalam tayangan live Metro TV, Kamis (11/8/2022). 

Saat itu Deolipa Yumara mendapatkan pesan Whatsapp dari stafnya jika surat kuasa atas Bharada E dicabut.

Bharada E menyatakan pencabutan kuasa dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan per 10 Agustus 2022.

"Saya dapat WA dari anak buah saya, pengacara, dari Kantor di Condet, surat pencabutan kuasa. Tapi surat pencabutan kuasa ini tulisannya diketik. 

Tentunya posisinya Eliezer ngga mungkin mengetik, wong dia tahanan. Diketik baru dia tandatangan," ujar Deolipa. 

Deolipa lantas membacakan surat pencabutan kuasa yang dikirimkan dan ditandatangani oleh Bharada E tersebut. 

"Yang bertandatangan di bawah ini, saya, Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung 10 Agustus 2022

mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin," ujar Deolipa. 

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara sebelumnya mengaku pernah diminta untuk mundur dari kuasa hukum Bharada E. 

Bahkan Deolipa juga mendapat ancaman dan mendapat banyak tekanan saat menjalani tugasnya.

Hal itu diungkapkan Deolipa saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (9/8/2022).

"Saya punya harapan-harapan, yang pertama harapan pribadi saya, internal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved