Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Curi Uang Perusahaan, Pegawai Situs Judi Online Disekap dan Disiksa Selama 3 Hari

Jamal (22) yang bekerja sebagai pegawai situs judi online disekap selama tiga hari di dalam kantornya di bilangan Kamal Muara, Penjaringan.

Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus penyekapan disertai penganiayaan terjadi di Penjaringan, Jakarta Utara.

Jamal (22) yang saat itu masih bekerja sebagai pegawai situs judi online disekap selama tiga hari di dalam kantornya di bilangan Kamal Muara, Penjaringan.

Tak hanya disekap, Jamal dipukuli, dipecut selang, hingga disundut rokok gara-gara dianggap telah mengambil uang perusahaan senilai Rp13 juta.

Baca juga: Wanita dan 5 Teman Prianya Bawa Parang Mengamuk di Tempat Karaoke, Aniaya Seorang Pengunjung


Ditemui di kediamannya di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Jamal menceritakan awal mula penyekapan yang menimpa dirinya.

Penyekapan ini terjadi April 2022 silam, ketika Jamal masih berstatus pegawai pada salah satu situs judi online yang berkantor di wilayah Penjaringan.

Korban penyekapan Jamal
Korban penyekapan Jamal (22) menunjukkan foto-foto luka yang dideritanya dan surat laporan polisi saat ditemui di kediamannya, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022) malam.

Selama setahun belakangan, Jamal bekerja sebagai customer service di kantornya.

Tugasnya melakukan transaksi alias transfer uang kepada para pemain yang menang setelah bertaruh di situs judi online tersebut.

Jamal bercerita dan mengakui bahwa awalnya ia memang memakai uang perusahaan sebesar Rp 13 juta rupiah tanpa diketahui atasan.

Tiba-tiba, pada 12 April 2022 lalu, ketika Jamal baru saja tiba di kantornya, ia dipanggil atasan ke salah satu ruangan kosong.

 
Atasan memanggil Jamal dengan dalih ingin menanyakan soal masalah uang tersebut.

"Saya dibawa ke ruangan yang tadinya tempat isolasi buat Covid-19, karena sudah nggak ada Covid-19 lagi jadi kosong.

Memang awalnya saya dipanggil oleh atasan untuk dibawa ke ruang meeting untuk ditanya-tanya," kata Jamal saat ditemui di rumahnya, Kamis (11/8/2022) malam.


Di dalam ruangan kosong itu atasan kemudian meminta Jamal mengakui telah memakai uang kantor dengan nilai belasan juta.

Namun, Jamal memang awalnya tidak jujur dan terus mengelak hingga akhirnya pukulan dari salah satu pegawai mendarat di wajahnya.

Setelah berkali-kali dipukul itu lah Jamal akhirnya mengakui bahwa dirinya telah memakai uang kantor diam-diam senilai Rp 13 juta.

"Awal mulanya saya kan memakai uang sekitar Rp 13 juta, setelah itu saya diinterogasi oleh bos situs ini," ucap Jamal.

"Setelah ditelusuri memang awalnya saya nggak kooperatif, tidak jujur.

Setelah saya dipukulin akhirnya saya jujur, tapi tetap dipukulin oleh orang-orang sana, karyawan sana," kayanya lagi.

Dalam pengakuannya, Jamal juga menceritakan bahwa uang belasan juta itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk mencukupi keperluan anak semata wayangnya.

Pengakuan dosa Jamal ternyata tak membuat emosi orang-orang di dalam kantor judi online itu mereda.

Mereka malah terus-terusan menyiksa Jamal dengan memecutnya menggunakan selang, menyundutnya dengan rokok, mencekokinya obat-obatan, hingga mengaraknya bertelanjang dada berkeliling ruko.

"Saya diarak-arak lagi sama karyawan sana, diarak ke ruko kompleks itu dalam kondisi nggak pake baju, cuman celana dalam aja.

Terus di leher digantungin tulisan gitu "Saya mengambil uang sekitar Rp 13 juta"," ungkap Jamal.

Tak sampai di situ, setelah puas menyiksa Jamal, pihak perusahaan juga menyekap korban selama tiga hari di dalam ruangan kosong tadi.

Korban dikunci dari luar dan telepon genggamnya pun disita pihak perusahaan.

Penyekapan ini diketahui ketika istri Jamal yang bekerja di area ruko yang sama dengan korban melihat langsung ketika sang suami diarak-arak keliling tempat kerja.

Hari pertama penyekapan, istri Jamal pulang ke rumah dan memberitahu apa yang dialami korban kepada keluarganya.

Menerima laporan istri korban, keluarga lantas mendatangi kantor tempat bekerja Jamal untuk melakukan negosiasi.

Singkat cerita, Jamal akhirnya dibebaskan setelah keluarga memberikan uang Rp 5 juta dan jaminan BPBK motor kepada pihak perusahaan judi online tersebut.

Jamal yang tidak terima dengan perlakuan kantor akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 16 April 2022.

Laporannya tercantum dengan nomor LP/B/289/TV/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.

Ia juga sudah visum setelah mengalami luka memar di bagian punggung, paha, dan wajah.

"Saya luka-luka di bagian punggung, bagian paha memar-memar, dan saya masalah psikologi dan trauma saya di hari itu sampai sekarang.

Sempat meriang, sakit kepala, pusing, tidak bisa tidur," tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kerja di Situs Judi Online, Jamal Disekap 3 Hari Karena Uang: Dipecut Selang hingga Disundut Rokok

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Sebuah Hotel Jakarta Selatan

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved