PSIS Semarang
Ini Alasan Penalti Kedua Persib ke Gawang PSIS Tak Diulang Meski Wahyu Tri Juga Keluar Garis
Alasan kenapa penalti kedua David Da Silva tidak diulang meski Wahyu Tri Nugroho juga melewati garis gawang tertuang di FIFA Laws of The Game.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Alasan kenapa penalti kedua David Da Silva tidak diulang meski Wahyu Tri Nugroho juga melewati garis gawang tertuang di FIFA Laws of The Game.
Laga antara Persib Bandung vs PSIS Semarang di Liga 1 berlangsung penuh drama.
Duel dua tim perserikatan itu membuat wasit harus bekerja ekstra keras untuk membuat keputusan-keputusan sulit.
Tak heran beberapa keputusan krusial wasit Totok Fitriyanto menjadi perdebatan di media sosial.
Baca juga: Klasemen Liga 1 Setelah PSIS Takluk dari Persib dan Arema FC Kalahkan Bali United
Baca juga: Ini Alasan Wasit Menganulir Gol Lemparan Kedalam Dewangga di Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang
Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Tuas Ekonomi ke 4 Tetap Tak Bisa Bawa Barcelona Kalahkan Rayo Vallecano
Baca juga: Reaksi Ronaldo Setelah Manchester United Dibantai 4-0 Jadi Sorotan, Dianggap Tak Hargai Fans
Mengutip dari FIFA Laws of The Game menyebutkan bahwa
"Jika penjaga gawang melanggar peraturan, bola yang masuk ke gawang disahkan oleh wasit. Jika bola tidak masuk, penalti akan diulang kembali."
Itulah kenapa kemudian wasit mengulang penalti pertama namun tidak untuk penalti kedua yang berbuah gol.
Keputusan Kontroversi Lain

Selain penalti yang diulang keputusan wasit menganulir gol lemparan kedalam milik Alfeandra Dewangga juga menjadi sorotan.
Berikut ini ada alasan kenapa gol lemparan kedalam itu kemudian dianulir.
sempat jadi obrolan hangat usai laga Persib Bandung vs PSIS Semarang pada pentas Liga Inggris pekan ke-3.
Duel Persib vs PSIS berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Sabtu (13/8/2022).
Laga Persib vs PSIS berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Pangeran Biru, julukan tuan rumah.
Alfeandra Dewangga nyaris menyamakan kedudukan 2-2 pada menit ke-88 andai golnya dianggap oleh wasit.
Akan tetapi, wasit kemudian memutuskan menganulir gol tersebut karena berasal dari lemparan ke dalam dan tidak mengenai satu pun pemain sebelum melewati garis gawang.
Gol bermula dari lemparan ke dalam Dewangga dari sisi kiri penyerangan PSIS Semarang.
Beberapa pemain Persib dan PSIS mencoba berduel di udara untuk menggapai lemparan ke dalam tersebut.
Namun, tak satu pun mengenainya. Begitu pula dengan kiper I Made Wirawan.
I Made Wirawan berusaha menghalau bola, tetapi si kulit bulat melewati di antara kakinya alias tak bersentuhan.
Kondisi tersebut membuat wasit memutuskan menganulir gol dari Dewangga.
Aturan Gol dari Lemparan ke Dalam
Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Sepak Bola Internasional (IFAB), ada aturan lemparan ke dalam dianggap tidak sah menjadi gol.
Mengacu dalam IFAB Laws of The Game 2022-2023 Law 15, disebutkan bila gol tidak bisa dicetak dari situasi lemparan ke dalam langsung:
Bila bola masuk ke gawang lawan, goal kick diberikan.

Baca juga: Jelang Laga Perdana AS Roma di Liga Italia, Jose Mourinho Lakukan Hal Tak Biasa Dalam Jumpa Pers
Baca juga: Tanggapan Pelatih PSIS Atas Keputusan Wasil Totok Fitrianto di Laga Persib Bandung vs PSIS
Baca juga: Hasil Akhir Persib Bandung Vs PSIS Semarang Liga 1 2022, Maung Bandung Raih Kemenangan Perdana
Bila bola masuk ke gawang sendiri (pelempar), maka diberikan tendangan sudut untuk lawan.
Dalam kasus gol Alfeandra Dewangga, wasit dan asisten wasit yakin bila tidak ada sentuhan dalam proses lemparan kedalam langsung.
Bila dilihat di tayangan ulang, memang benar bola lemparan kedalam langsung meluncur masuk ke dalam gawang I Made Wirawan.
Maka keputusan yang diambil wasit adalah benar untuk menganulir gol Dewangga. (*)