Polisi Tembak Polisi
LPSK Ungkap Alasan Tidak Beri Perlindungan ke Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dipastikan tidak akan mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang memberi keterangan resmi kepada wartawan di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob," papar Dedi.
Dedi tidak menyebut siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob itu.
Namun, dari informasi di kalangan wartawan, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian
Polri tidak berhenti setelah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Semua personel yang terlibat diburu dan ditindak.
"Untuk update lebih lanjut, dari Irsus tetap melakukan pemeriksaan berbagai macam dari saksi lainnya ini masih pemeriksaan.
Apabila diketemukan pelanggaran pidananya, nanti akan diserahkan Pak Dirpirdum. Dirpidum akan proses sesuai dengan pelanggaran maupun pidana para terperiksa yang dilakukan Irsus tersebut," ujar Dedi.
AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung karena diduga menghilangkan alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.
AKBP Jerry Siagian ditahan bersama dua kombes yaitu Kombes Pol Agus Nur Patria (mantan Kaden A Divpropam Polri) dan Kombes Pol Susanto (Kabagkum Biro Provos Divpropam Polri).
AKBP Jerry Raimond Siagian adalah lulusan Akpol 2001 kelahiran tahun 1979.
Sepanjang kariernya di Polri, Jerry lebih banyak bertugas di bidang reserse. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Tolak Berikan Perlindungan Kepada Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi"