Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Warga Tersandung Tulang Manusia, Pembunuhan di Bangkalan 5 Bulan Lalu Akhirnya Terungkap

Kasus pembunuhan menggemparkan warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang suami membunuh istrinya yang sedang hamil.

istimewa
Ilustrasi kerangka manusia. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pembunuhan menggemparkan warga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Seorang suami membunuh istrinya yang sedang hamil.

Pelaku pembunuhan berinisial MS (45), sedangkan korban yang merupakan istri sirinya berinisial S (35).

Baca juga: Polisi hanya Butuh 3 Jam untuk Ungkap Pembuangan Bayi di Kroya Cilacap

MS tega menghabisi nyawa istrinya karena dipicu rasa cemburu.


Ia menduga sang istri berselingkuh dengan pria lain.

Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Bangkalan
Pelaku pembunuhan istri di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Bagaimana informasi lengkapnya?

Berikut fakta-fakta kasus suami bunuh istri di Bangkalan dirangkum dari TribunMadura.com dan Kompas.com, Senin (15/8/2022):

Awal kasus

Kasus ini bermula saat warga secara tidak sengaja menemukan tulang manusia pada Rabu (3/8/2022), sekira pukul 13.00 WIB.

Lokasinya di Desa Sambiyan, Kecamatan Konang, Bangkalan.

Saksi mata saat itu tersandung tulang saat berjalan.

Karena penasaran ia mengajak sang istri untuk mengecek.

 
Hasilnya belakangan terungkap, tulang tersebut merupakan milik S (35).

Polisi dari jajaran Polres Bangkalan yang mendapat laporan langsung melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab tewasnya korban.

Korban dibunuh suaminya

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, korban diketahui tewas dibunuh oleh suaminya sendiri.

Pelaku menghabisi korban sekitar lima bulan yang lalu.

"Peristiwa pembunuhan itu sudah 5 bulan yang lalu, sehingga jasad korban sudah tinggal kerangkanya," kata Wiwit.

Korban S sendiri merupakan warga Desa Rante, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Sementara pelaku berasal Desa Sambiyan yang kini sudah dimankan.

Kronologi pembunuhan

Wiwit kemudian membeberkan kronologi saat pelaku membunuh korban.

Semua bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kebun.

Di lokasi kejadian, pelaku menganiaya korban hingga tewas dengan cara dicekik.

Jasad korban oleh pelaku dibawa menuju ke semak-semak.

"Keesokan harinya tersangka kembali dengan membawa cangkul untuk mengubur," beber Wiwit.

Wiwit melanjutkan, MS kini telah ditahan di sel Polres Bangkalan.

Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

MS terancam hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun tahun.

Pengakuan MS

MS di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya.

Ia mengatakan, motif kasus ini lantaran cemburu terhadap korban.

MS menyebut korban telah berselingkuh dengan seorang pria bernama Samsul.

Bahkan akibat cinta terlarang itu, korban hamil 3 bulan.

“Karena sebelumnya bilang hamil 3 bulan, ditanyai pertama gak jawab.

Dan ketiga kalinya ia hamil sama Samsul," ucap pelaku.

MS juga mengaku telah 2 kali melakukan pembunuhan.

Aksi tersebut terjadi di Kecamatan Modung, namun dirinya belum merincikan siapa korbannya dan apa motifnya.

Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami korban lain yang telah dibunuh MS. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suami Bunuh Istrinya yang Hamil di Bangkalan, Korban Ditemukan Tinggal Kerangka, Motif Cemburu

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswa SD dalam Kelas Ditangkap Polisi Setelah Sempat Melarikan Diri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved