Berita Pati
BREAKING NEWS: Puji Alias Banyak Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP di Pati Ditangkap, Kabur ke NTT
Polisi akhirnya berhasil menangkap Puji Handoyo alias Banyak (23) pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi akhirnya berhasil menangkap Puji Handoyo alias Banyak (23) pelaku penyekapan dan pemerkosaan siswi SMP di Pati.
Masa pelarian Puji Handoyo alias Banyak (23), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, akhirnya berakhir.
Puji Handoyo yang berulang kali menyetubuhi NIM (15), seorang siswi SMP di Pati, hingga hamil empat bulan itu diringkus polisi di atas kapal yang ditumpanginya di wilayah perairan Laut Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Banyak ditangkap polisi pada Jumat 13 Agustus 2022 siang saat kapal ikan tujuan perairan Papua yang ia naiki tengah berlabuh di Alor, NTT.
Baca juga: Kondisi Terkini Siswi SMP Pati yang 4 Bulan Disekap dan Diperkosa, Hamil, Gizi Buruk, Luka Infeksi
Baca juga: Viral Pria Gagal Nikah Terciduk Lakukan Ini, Ketahuan Calon Wanita

Kasus persetubuhan terhadap anak ini menghebohkan publik sejak awal Agustus 2022 lalu, ketika NIM ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kurus tak terawat dan dalam keadaan hamil, di rumah Banyak di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti.
Bahkan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyempatkan diri untuk menjenguk korban yang dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati pada Minggu 7 Agustus 2022 lalu.
Dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Senin 15 Agustus 2022 sore, Kapolres Pati AKBP Christian Tobing mengungkapkan, pelaku dan korban mulai berkenalan pada April 2022 lalu.
"Pada saat korban masih belajar secara daring, korban yang dibekali HP oleh orang tuanya kemudian kenal dengan tersangka dan berlanjut tersangka datang ke rumah korban pada saat kedua orang tuanya pergi bekerja," ujar Kapolres Pati AKBP Christian Tobing.
Selanjutnya, korban dan tersangka Puji Handoyo alias Banyak bertukar nomor HP dan berlanjut terjadi komunikasi lewat aplikasi WhatsApp.
Setelah berhasil membujuk-rayu korban, suatu hari Banyak datang menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Tayu.
"Kemudian korban dibawa ke rumah tersangka dan disetubuhi berulang kali sampai selama sekitar empat bulan," jelas Christian Tobing.
Selama itu, korban tinggal di rumah tersangka yang kondisinya kumuh dan tidak layak huni.
Rumah itu sebelumnya ditinggali seorang diri oleh Banyak.

"Suatu saat korban ingin pulang, tetapi korban mengaku dipukuli tersangka sehingga korban tidak berani meminta pulang lagi," ucap Christian Tobing.
Selama tinggal bersama Banyak dalam kurun sekitar empat bulan, untuk makan sehari-hari korban biasanya dibungkuskan makanan oleh Banyak sebelum pada akhirnya ditelantarkan.
Korban juga terkadang meminta makanan kepada tetangga Banyak.
Orang tua korban yang mencari keberadaan putrinya namun belum pernah melapor ke polisi suatu hari mendapatkan informasi dari teman-teman korban tentang keberadaan korban di rumah Puji Handoyo alias Banyak.
Akhirnya, pada Minggu 31 Juli 2022 sekira pukul 18.30 WIB, korban ditemukan oleh kedua orangtuanya bersama Ketua RT setempat dalam kondisi kurus, sakit, dan tidak terawat.
Saat itu Banyak sudah kabur dari rumah, pergi meninggalkan NIM yang tengah hamil.
"Kemudian korban diajak pulang dan dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati," kata Christian Tobing.
Selanjutnya, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.
Adapun Puji Handoyo alias Banyak melarikan diri hingga pada akhirnya diringkus di NTT.
Christian Tobing mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar," ucap dia.
Christian Tobing menambahkan, Puji Handoyo alias Banyak adalah seorang residivis.
Sebelumnya ia pernah dipenjara atas kasus pencabulan dan pencurian. (mzk)
Baca juga: Jipeng YouTuber Misteri Asal Cirebon Meninggal, Tenggelam di Sungai Cisanggarung Seusai Bikin Konten