Kriminal Hari Ini
Empat Pelaku Ditangkap, Motif Penyebab Pemuda di Kendal Tewas Masih Didalami Polisi
Jajaran Reskrim Polres Kendal menangkap empat orang yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Setelah melalui hasil pemeriksaan intensif terhadap korban kasus pembunuhan, jajaran Reskrim Polres Kendal akhirnya dapat mengungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian pun telah menangkap para pelaku berjumlah empat orang.
Berikut ini penjelasan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda di Kaliwungu Kendal.
Baca juga: 22 Desa di Kendal Masih Berstatus Blankspot, Tersebar di 5 Kecamatan, Ini Data Rincinya
Jajaran Reskrim Polres Kendal menangkap empat orang yang diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas.
Korban bernama Bagus Prasetyo Wisodo (20), warga Dukuh Jayengan, Desa Plantaran Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal.
Keempat pelaku merupakan warga kota Semarang dan Kendal.
Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit 2 Polres Kendal.
Baca juga: Upacara HUT Gerakan Pramuka di Kendal, Ini Kata Bupati Dico M Ganinduto
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Agus Budi Yuwono membenarkan pihaknya sudah menangkap terduga pelaku penganiayaan tersebut.
“Empat orang tersebut ditangkap di tempat persembunyiannya di Kendal dan Kota Semarang,” kata AKP Agus seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (15/08/2022).
AKP Agus menjelaskan, pihaknya masih mendalami motif penganiayaan para pelaku terhadap korban.
"Masih kami periksa dan tentunya motifnya juga sedang kami dalami," jelasnya.
Dari hasil otopsi yang telah keluar menunjukkan ada luka akibat benda tumpul pada wajah dan tubuh.
Selain itu ada juga luka patah tulang iga belakang, luka tusuk pada punggung, dan bokong.
Kemudian ada luka bacok pada kepala dan patah tulang atap tengkorak.
Baca juga: Pemkab Kendal Dorong Tradisi Pesta Laut Jadi Agenda Wisata Daerah
Baca juga: Innalillahi, Pelajar SMP Hanyut di Kali Kutho Kendal, Ditemukan Meninggal
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa celurit, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.