Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Hotman Paris Turun Tangan Dampingi Pegawai Alfamart: Akan Dilaporkan Dugaan Pencurian

Hotman Paris turun tangan membela pegawai Alfamart yang memergoki pencurian yang dilakukan ibu-ibu ngutil cokelat, namun justeru diancam dengan UU ITE

Editor: m nur huda
KOLASE TRIBUN JATENG
Hotman Paris turun tangan membela pegawai Alfamart yang memergoki pencurian yang dilakukan ibu-ibu ngutil cokelat, namun justeru diancam dengan UU ITE. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Hotman Paris turun tangan membela pegawai Alfamart yang memergoki pencurian yang dilakukan ibu-ibu ngutil cokelat, namun justeru diancam dengan UU ITE.

Hotman awalnya mengunggah video di akun Instagram-nya pada Senin (15/8/2022).  Dalam video itu, ia menyatakan siap membela karyawati Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, yang diancam UU ITE.

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya jangan takut," kata Hotman.

Video itu diunggah Hotman usai viral sebuah video yang memperlihatkan karyawati Alfamart meminta maaf, diapit ibu pencuri coklat dan pengacaranya. 

Viral Video Ibu-ibu Naik Mercy Ngutil Cokelat di Alfamart, Kasir Gercep Langsung Cegah
Viral Video Ibu-ibu Naik Mercy Ngutil Cokelat di Alfamart, Kasir Gercep Langsung Cegah (KOLASE TRIBUN JATENG)

Hotman pun meminta sang karyawan Alfamart tidak perlu merasa takut jika merasa tak bersalah.

"Hubungi saya, DM (kirim direct message) saya segera. Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah. Lawan!" ujar Hotman.

Tak lama kemudian, manajemen Alfamart pun mengumumkan bahwa mereka telah menggandeng Hotman Paris untuk menempuh langkah hukum.

"Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami. Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tutur Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin.

Tak Ada Negosiasi

Hotman pun langsung menyiapkan langkah hukum usai digandeng oleh Alfamart. Dihubungi Kompas.com, Hotman menegaskan, Alfamart serius melindungi karyawannya.

Oleh karena itu, ia selaku kuasa hukum Alfamart langsung menyiapkan materi untuk laporan ke kepolisian. 

"Kita akan menempuh tindakan hukum. Masih dimatangkan. Akan dilaporkan dugaan pencurian," kata Hotman, dihubungi lewat saluran telpon, Senin siang.

Hotman menegaskan, ibu pencuri cokelat itu bisa dipidana meskipun barang yang ia ambil itu sudah dibayarkan setelah aksinya kepergok.

"Karena kan cokelatnya sudah diambil. Perbuatan itu sudah terjadi. Bahwa kemudian sudah ketahuan lalu dibayar, itu hal lain. Tidak mengurangi sudah terjadi dugaan tindak pidananya," kata Hotman.

Hotman pun menegaskan tidak ada lagi negosiasi antara pihak Alfamart dan ibu pencuri cokelat itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved