Menhub Minta Maskapai Tak Kenakan Tarif Tinggi Tiket Pesawat

pemerintah telah mengatur batas atas tarif penerbangan, bukan berarti harga tiket pesawat harus dipatok mengikuti batas atas

Editor: Vito
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menhub Budi Karya Sumadi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh maskapai tidak menggunakan tarif batas atas dalam menetapkan harga tiket pesawat.

Hal ini seiring dengan tingginya harga tiket pesawat ke beberapa daerah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, yang diduga berpengaruh menekan mobilitas masyarakat.

"Saya sudah mengimbau mereka (maskapai) untuk tidak memakai harga batas atas," ujarnya, ditemui di Kompleks Parlemen MPR-DPR, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurutnya, meski pemerintah telah mengatur batas atas tarif penerbangan, bukan berarti harga tiket pesawat harus dipatok mengikuti batas atas tersebut.

Budi Karya ingin maskapai juga memberikan ruang untuk harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Kami sudah meminta kepada maskapai untuk memberikan harga yang lebih baik, yang lebih terjangkau kepada masyarakat, dan itu sedang kami bahas," ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengarahkan maskapai untuk mengoptimalkan slot penerbangan yang tersedia, seperti di siang hari yang slot penerbangannya cenderung landai.

Menurutnya, optimalisasi slot penerbangan itu sebagai upaya untuk tetap menjaga jumlah penumpang, sebab kebaikan tarif penerbangan dapat berpotensi menurunnya minat masyarakat menggunakan pesawat.

"Jadi optimalisasi di dalam negeri juga kami lakukan, terutama jam-jam siang, dan kami juga minta kepada maskapai untuk memaksimalkan dengan harga yang lebih murah," tuturnya. (Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved