Berita Viral

Misteri Transaksi 200 Juta Setelah Brigadir J Meninggal, Diduga Mengalir Kesini Atas Perintah Sambo

Muncul kisah baru di balik kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terkait rekenng Brigadir J

Editor: muslimah
Istimewa
() 

TRIBUNJATENG.COM - Muncul kisah baru di balik kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Yakni tentang dugaan Ferdy Sambo berusaha menguasai rekening Brigadir J.

Dugaan muncul lantaran baru-baru ini terkuak fakta jika ditemukan ada transaksi gelap di rekening Brigadir J

Transaksi tersebut mencurigakan mengingat baru terjadi setelah Brigadir J meninggal.

Baca juga: I Dewa Ayu dari Jateng Jadi Pembawa Bendera pada Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Baca juga: Tabrak Pengendara Motor hingga Korban Tewas, Sopir Mobil di Bali Serahkan Diri ke Polisi

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan empat rekening milik almarhum disebut dikuasai oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dikuasai, Kamaruddin menyebut adanya transaksi sejumlah Rp 200 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal (RR).

"Dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke banknya diduga (Bripka) RR atas perintah FS (Ferdy Sambo)," tuturnya dikutip TribunStyle.com dari Kabar Petang di YouTube tvOne pada Rabu (17/8/2022).

Kamaruddin juga mengatakan memperoleh informasi di mana uang yang dikirim ke rekening RR kembali mengalir ke rekening skuad yang lain.

Namun, terkait skuad yang menerima uang tersebut, Kamaruddin tidak menjelaskan secara lebih detil.

"Menurut informan yang ke saya, mengalir (uang dikirimkan ke orang lain -red) lagi.

Bahkan uang itu ada di beberapa rekening termasuk di rekening skuat yang lain."

"Termasuk di salah satu rekening satu orang yang tidak bisa bicara. Itu lebih besar lagi, ada di bank BCA," jelasnya.

Menanggapi temuan ini, Kamaruddin pun akan meminta surat kuasa kepada keluarga Brigadir J untuk melakukan investigasi terhadap rekening milik almarhum.

"Saya meminta surat khusus dari ayah ibunya (Brigadir J) supaya saya bisa lebih leluasa ke bank-bank yang dimaksud, ada empat bank termasuk ke Bank Indonesia dan PPATK," pungkasnya.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18//7/2022). (kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved