Berita Viral
Darimana Brigadir J Punya Uang Rp 200 Juta? Samuel Ayahnya Bilang Wajar, Ini Perhitungannya
Uang yang diperkirakan berjumlah Rp 200 juta ditransfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening satu tersangka yakni RR
Mengenai lima surat kuasa yang ia minta kepada Samuel Hutabarat ia merincinya.
Pertama, melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan pelecehan seksual oleh Brigadir Yosua.
Faktanya, kata Kamaruddin, laporan tersebut telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.
Kedua yakni kasus pencurian. Ia menuduh uang Brigadir Yosua “dicuri” oleh Ferdy Sambo.
“Uang senilai Rp200 juta dipindahkan dari rekening pribadi Yosua dipindahkan ke rekening tersangka yang terdata pada tanggal 11 Juli 2022,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kamaruddin akan melaporkan transaksi tindak pidana pencucian uang.
Ketiga yakni, adanya upaya menghalangi penyelidikan atau melakukan upaya obstruction of justice, yakmi melanggar pasal 221 KUHPidana Junto 223 junto pasal 88 tentang permufakatan jahat.
Surat kuasa keempat menurutnya adalah menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Untuk pasal ini, kata Kamaruddin ada sejumlah orang yang terlibat.
Kata dia, mereka melanggar pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang disebut menyebar informasi bohong, dan memfitnah orang mati yaitu pasal 321 KUHPidana.
Surat kuasa kelima adalah perbuatan melanggar hukum, yang akan digugat secara perdata.
Sementara itu ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengakui ada lima laporan yang akan dimasukkan oleh kuasa hukumnya.
“Memang ada lima laporan, tapi yang saya ingat betul, itu soal laporan Bu Putri laporan palsu,” ujarnya kemarin.
Menurutnya ia menyetujui melaporkan istri Ferdy Sambo tersebut karena belakangan terungkap bahwa kejadian di Duren Tiga ada rekayasa.
“Ceritanya di sana pelecehan seksual, ternyata tidak,” imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Soal Uang Rp 200 Juta di Rekening Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat: Itu Wajar