Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi

Ini Tarif Fantastis Dipatok Rektor Unila ke Calon Mahasiswa Jalur Mandiri, Uang ke Kantong Pribadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tarif fantastis masuk ke perguruan tinggi negeri Universitas Lampung.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Petugas KPK menunjukkan sejumlah abrang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap Rektor Universitas Lampung, Minggu (21/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tarif fantastis masuk ke perguruan tinggi negeri Universitas Lampung.

Tarif itu yang diduga kemudian menyeret Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ke pusara korupsi.

Ia diduga mematok tarif Rp 100 juta hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru tahun 2022 yang mengikuti seleksi jalur mandiri di kampusnya.

Baca juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini Leeds Vs Chelsea, West Ham Vs Brighton, Newcastle Vs Manchester City

Baca juga: Peluncuran BioColoMelt-Dx Alat Pendeteksi Kanker Usus Besar, Inovasi Baru Dosen UMP

Baca juga: Egy Maulana Vikri di FC Vion Sudah Beri Asis dan Jadi Monster Lini Serang, Cuma Belum Pecah Telur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tarif Rp 100 juta merupakan jumlah minimal untuk meluluskan calon mahasiswa tersebut.

 “Nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi, dengan kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orangtua peserta seleksi yang ingin diluluskan,” kata Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).

Ghufron mengatakan kasus ini bermula saat universitas negeri di Lampung itu membuka Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun akademik 2022.

Sebagai rektor, Karomani berwenang mengatur mekanisme seleksi tersebut.

Guru Besar Ilmu Komunikasi itu diduga aktif menentukan mahasiswa yang lulus Simanila.

Karomani memerintahkan bawahannya, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila bernama Budi Sutomo untuk menyeleksi calon mahasiswa baru yang lulus secara personal.

Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Seleksi tersebut berkaitan dengan kesanggupan orangtua calon mahasiswa yang ingin lulus Simanila.

Uang tersebut di luar pembayaran resmi yang telah ditentukan pihak kampus.

“Karomani juga diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk Heryandi, Muhammad Basri dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua,” kata Ghufron.

Selain kepada tiga orang tersebut, Karomani juga memerintahkan salah seorang dosen bernama Mualimin untuk ikut mengumpulkan uang dari orangtua calon mahasiswa.

Pembayaran dilakukan setelah calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan lulus berkat bantuan Karomani.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved