Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

GP Ansor Jateng Dukung Polri Berantas Judi, Tapi Jangan Lupakan Bandarnya

GP Ansor Jawa Tengah mengapresiasi langkah Polri menggencarkan pengungkapan kasus perjudian. Namun diharap juga para bandarnya ditangkap.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Istimewa
Sekretaris LBH Ansor Jawa Tengah, M Taufik Hidayat SH MH - GP Ansor Jateng dukung Polri berantas judi, tapi jangan mlelupakan pula para bandar judinya. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Termasuk omzet dari judi online tersebut.

Perkiraan awal per hari omzetnya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta per hari.

Namun, lebih jelasnya polisi masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan.

"Kita tahu hari ini perbankan tutup.

Jadi kami belum bisa berkoordinasi," ungkapnya.

Salah satu tersangka yang berperan sebagai marketing mengaku sudah ke Kamboja  mempelajari langsung judi online.

"Kita akan kembangkan sejauh mana kasus judi online ini.

Dari keterangan salah satu tersangka, kegiatan ini baru saja dimulai.

Tentu saja kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ia mengungkapkan, proses penyelidikan kasus judi online di Purbalingga ini cukup rumit.

Bahkan harus melibatkan tim yang cukup ahli, sehingga akhirnya dapat terungkap.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, seperti komputer, handphone, laptop,  buku tabungan, serta kartu ATM.

"Hal ini tanpa diketahui oleh kesatuan yang ada disini, sangat disamarkan, bisa dilihat di depan (rumah) seperti apa," katanya.

Namun, itu tak menyurutkan pihaknya memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian.

"Kami berkomitmen membersihkan wilayah hukum Polda Jateng dari seluruh tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk perjudian," katanya.

Sebagai bukti, ia menerangkan, sejauh ini selama Bulan Agustus hingga hari ini sudah dilaksanakan penindakan terhadap 126 perkara perjudian baik oleh jajaran maupun polda. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved