Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

41 Orang Jadi Korban Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Dirut Perusahaan Properti Ditangkap

Sang Dirut ditahan karena diduga melakukan tindak pidana penipuan properti yang berkedok investasi perumahan.

Istimewa
Ilustrasi penangkapan 

Selain itu, polisi juga memasang plang penyitaan tanah yang dijual seluas 6,7 hektare.

"Yang menjadi persoalan adalah objek tanah yang ditawarkan dan dijual belum terealisasi menjadi tanah milik tersangka, artinya tanah masih milik orang lain.

Hasil uang dari para korban juga digunakan tersangka untuk keuntungan pribadi," ujar Totok. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Jatim Bongkar Mafia Tanah Berkedok Penjualan Rumah, Korban 41 Orang hingga Dirut Jadi Tersangka"

Baca juga: Diduga gara-gara Puntung Rokok Pengunjung, Bukit Sylvia Labuan Bajo Terbakar

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved