Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Komnas HAM Ungkap Orang yang Ancam Bunuh Brigadir J: Squad yang Dimaksud Adalah Si Kuat

Pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam mencari titik terang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J 

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan Vera Simanjuntak menjadi pegangan dalam mencari titik terang kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam.

Seperti diketahui, Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Brigadir J sempat menyebut dirinya diancam akan dibunuh.

Baca juga: Hari Ini Sang Ayah Wakili Brigadir J Wisuda di Universitas Terbuka

Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.


"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.

"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."

"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.

Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.

Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.

 
Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.

Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR)
Irjen Ferdy Sambo dan Kuat Maruf (KM) serta Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) (tribun-medan.com)

HASIL Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Luka Tembak Fatal di Kepala & Dada, Tidak Ada Organ Hilang

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansnyah mengungkap hasil atuopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dirinya menjelaskan hal tersebut di Bareskrim Polri seusai menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir J, Senin (22/8/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved