KPU Sebut Progres Verifikasi Administrasi Parpol Berjalan Baik
24 berkas pendaftaran parpol yang dinyatakan lengkap, progres verifikasi administrasi berdasarkan wilayah, rata-rata sudah mencapai 80 persen
TRIBUNJATENG.COMM, JAKARTA - Anggota KPU RI, Idham Holik menyampaikan, dari 24 berkas pendaftaran parpol yang dinyatakan lengkap dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), progres verifikasi administrasi berdasarkan wilayah, rata-rata sudah mencapai 80 persen.
"Mayoritas, 80 persen berjalan lancar," katanya, kepada wartawan, Selasa (23/8).
Namun, menurut dia, ada tiga wilayah yang sudah mencapai 100 persen melakukan verifikasi administrasi berkas parpol peserta pemilu.
Wilayah tersebut yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Sementara sisanya berkisar antara 60-90 persen.
Idham menyatakan, tahapan verifikasi administrasi sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala.
"Selebihnya itu pada umumnya ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, ada yang 70 persen. Selebihnya masih ada yang 60 persen. Progresnya berjalan baik, pelaksanaan verifikasi administrasi berjalan baik," tuturnya.
Adapun, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU akan berlangsung hingga 14 September 2022. Hasil dari tahapan verifikasi administrasi ini akan disampaikan langsung ke masing-masing partai politik yang bersangkutan.
Adapun, di sisa waktu pendaftaran 4 hari, jumlah parpol peserta pemilu di Kabupaten Jepara bertambah.
“Ada tambahan yang diturunkan KPU RI ke Jepara melalui Sipol. Semula 20 parpol, kini menjadi 21 parpol,” kata Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, kepada tribunmuria.com, Senin (22/8).
Menurut dia, satu partai baru yang terindenfikasi di Jepara yakni Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). Pihaknya telah memverifikasi 33.014 nama anggota parpol peserta pemilu 2024. Tahapan ini sudah berlangsung sejak 16 Agustus 2022 hingga 29 Agustus 2022
Ada syarat yang harus dipenuhi parpol. Satu di antaranya memiliki minimal 1.000 anggota parpol. Setelah parpol bisa memenuhi syarat itu, pihaknya memproses verifikasi administrasi. (Tribunnews/Danang Triatmojo/Tribun Jateng/Yunan Setiawan)