Liga 3
Belum Lunasi Gaji Pemain, Kiprah Persiku Kudus di Liga 3 Tahun 2022 Terancam Terhambat
Laga Persiku Kudus dikhawatirkan bakal terhambat dalam kompetisi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2022
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Laga Persiku Kudus dikhawatirkan bakal terhambat dalam kompetisi Liga 3 Jawa Tengah tahun 2022.
Hal itu menyusul utang Persiku periode 2021 sebesar Rp 1,4 miliar yang ‎belum lunas sehingga berdampak pada gaji sejumlah pemain dan ofisial belum dibayar.
Eks Manajer Persiku Kudus, Ferdaus Ardiansyah menyampaikan, kekhawatirannya utang yang tidak diselesaikan itu dapat menghambat Persiku Kudus.
"Kami khawatir utang yang tidak diselesaikan ini bisa menghambat Persiku dalam kompetisi berikutnya," kata dia, Rabu (24/7/2022).
Baca juga: Klasemen PSIS Semarang Anjlok Setelah Kalah dari Persebaya, Peringkat Berapa Mahesa Jenar Sekarang?
Baca juga: Head to Head dan Statistik Pertandingan jelang Arema FC Vs RANS Nusantara FC Liga 1 2022
Apalagi, kata dia, pihaknya telah menerima surat dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) untuk segera melakukan penyelesaian pembayaran pemain.
"Kami belum bisa melakukan pembayaran karena saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai manajer dan anggaran yang dijanjikan juga belum dicairkan," ujar dia.
Dia menyampaikan, telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepada Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus.
Namun, janji terkait pencairan anggaran Persiku tersebut sampai kini juga masih belum jelas terlihat.
"LPJ sudah diserahkan dan sampai sekarang belum ada kejelasan kapan anggaran dicairkan," ucap dia.
‎Dalam surat APPI nomor 064/APPI-KP/VII/2022 tanggal 19 Juli 2022 perihal surat penyelesaian perselisihan sengketa pesepakbola klub Persiku Kudus.
Disebutkan, dua pemain yang belum mendapatkan upah itu bernama Azkiya Hafid‎ Alim warga Ciamis, Jawa Barat dan Emir Febriyanto, warga Grobogan, Jawa Tengah.
Tunggakan yang belum dibayarkan kepada Azkiya ‎sebesar Rp 5 juta untuk sisa pembayaran yang kurang dua bulan.
Kemudian tunggakan kepada Emir sebesar Rp 4 juta yang juga belum ‎dibayarkan manajemen Persiku Kudus untuk upah selama dua bulan.
Surat yang ditandatangani CEO APPI, Hardika Aji itu mendesak Persiku Kudus untuk segera menyelesaikan pembayaran kepada para anggotanya tersebut secara tunai ‎dan sekaligus.
Article 12 bis FIFA Regulation on the Status and Transfer of Players (RSTP‎) menyatakan pihak yang lalai untuk menjalankan kewajibannya membayar gaji pemain lebih dari 30 hari berimplikasi hukuman bagi klub yang bersangkutan.
‎"Kami percaya klub Persiku Kudus masih memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah dan baik-baik," tulis Hardika dalam kutipan suratnya.
Apabila dalam 14 hari kalender setelah surat diterima klub persiku Kudus tidak memberikan tanggapan positif atas surat itu pihaknya akan me‎laporkan masalah itu ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.
NDRC Indonesia merupakan badan arbitrase sepak bola Indonesia yang berwenang menyelesaikan perselisihan sepak bola Indonesia sesuai regulasi PSSI dan FIFA. (raf)
Hasil Liga 3 Hari Ini : PSIP Pemalang, Persiku Buka Peluang Lolos Babak 8 Besar |
![]() |
---|
Liga 3 2022 : Persiku Siap Tampil Maksimal di Babak 18 Besar Liga 3 Jateng |
![]() |
---|
Persika Karanganyar Masuk 18 Besar Liga 3 Jateng |
![]() |
---|
Hasil Liga 3 Jateng Hari Ini, Persika Karanganyar Menang Lawan UNSA |
![]() |
---|
Liga 3 Jateng Bakal Bergulir Lagi, Persikas Kabupaten Semarang Bakal Kumpulkan Pemain |
![]() |
---|