Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok Polisi di Rumah, Padahal Tidak Melawan Saat Ditangkap

Enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas.

Editor: m nur huda
Sripoku
Ilustrasi pengeroyokan - Enam anggota Polisi dari Satresnarkoba Polres Banjar, Kalsel, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang membuat kakek Sarijan (60) tewas. 

Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tak hanya sidang kode etik, Rifa'i memastikan jika keenam personel Polres Banjar itu juga akan menjalani sidang pidana.

"Adanya hasil otopsi ini itu berarti juga akan dikenakan pidana. Silahkan nanti ikuti persidangannya," katanya.

Kasus salah tangkap Kolonel TNI

Kasus salah tangkap terkait narkoba yang melibatkan oknum Polri bukan kali pertama terjadi.

Ada sejumlah kasus di berbagai daerah.

Namun yang paling ramai adalah kasus yang melibatkan seorang Kolonel TNI tahun 2021.

Seorang perwira menengah TNI tertangkap dalam sebuah penggerebekan dugaan penggunaan narkoba, Kamis (25/3/2021).

Perwira TNI berpangkat kolonel tersebut ternyata menjadi korban salah sasaran.

Kolonel TNI itu digerebek di sebuah hotel di Kota Malang pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Akibat salah sasaran itu, pihak polisi dan hotel tempat dia menginap sampai minta maaf.

Informasi yang dihimpun surya.co.id menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved