Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kesaksian Istri Kakek Sarijan Lihat Suaminya Tewas Dipukuli Oknum Polisi Meski Tak Melawan

Penggerebekan maut kasus narkoba menewaskan seorang kakek bernama Sarijan (60) di Banjar Kalimantan Selatan.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Robertus Belarminus
Ilustrasi penggerebekan narkoba 

Saat menerima laporan bahwa korban meninggal dunia, polisi tak melibatkan pihak keluarga korban untuk proses pemakaman.

"Korban ketika itu mau dibawa ke Madura untuk dimakamkan, tapi dilarang," tambahnya.

Makam dibongkar setelah 6 bulan kejadian

Enam bulan setelah kejadian tersebut, makam Kakek Sarijan dibongkar oleh tim forensik untuk kepentingan otopsi pada Rabu (15/6/2022).

Kasubdit III Jatanras Ditkrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pembongkaran makam Sarijan untuk mencari penyebab kematiannya walau sudah 6 bulan lebih dimakamkan

Otopsi dihadiri langsung oleh pihak keluarga Sarijan yang sejak awal curiga dengan kematiannya yang dinilai tidak wajar.

Salah satu pihak keluarga Mesrawi berharap pihak kepolisian bisa terbuka dalam mengungkap kasus kematian Sarijan.

"Kami yakin kepolisian bisa bertindak profesional," ujar Mesrawi.

Pihak keluarga kata Mesrawi sudah lama menginginkan agar jasad Sarijan bisa di otopsi, namun dengan berbagai kendala, baru bisa digelar.

"Otopsi dilakukan atas permintaan penyidik kepada pihak keluarga," jelasnya.

Enam polisi jadi tersangka

Buntut penggerebekan maut yang menewaskan seorang kakek, 6 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul, keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifa'i dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (23/8/2022).

Penetapan enam tersangka setelah hasil otopsi Sarijan keluar.

Rifa'i tak menampik jika hasil otopsi itu ditemukan sejumlah luka bekas benda keras di tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved