Berita Nasional
Kuasa Hukum Tolak Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Malah Tambah Tidak Jelas
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menolak hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menolak hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut hasil autopsi itu tidak benar. Ia masih meyakini bahwa ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum korban tewas ditembak.
Kamaruddin meyakini ada penganiayaan yang dialami Brigadir J. Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.
Namun, Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.
"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8).
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."
Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detail.
Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.