Berita Nasional
Kuasa Hukum Tolak Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Malah Tambah Tidak Jelas
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, menolak hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menolak hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut hasil autopsi itu tidak benar. Ia masih meyakini bahwa ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum korban tewas ditembak.
Kamaruddin meyakini ada penganiayaan yang dialami Brigadir J. Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.
Namun, Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.
"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8).
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."
Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detail.
Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.
Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok, kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan, yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," tutupnya.
Otak Brigadir J Pindah ke Perut di Autopsi Kedua, Begini Penjelasan Ahli Forensik Rumah Sakit UNS
Warganet menyoroti bocoran hasil autopsi kedua Brigadir J.
Salah satu yang banyak diperbincangkan yakni mengenai kondisi organ otak yang berpindah ke dalam perut.
Berikut penjelasan dari ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), dr Novianto Adi Nugroho, dikutip dari Kompas.com.
Novianto mengatakan bahwa proses pemindahan otak jenazah dari kepala ke perut tidak ada aturan khusus.
"Aturan khusus tidak ada, yang jelas adalah jenazah dikembalikan ke keluarga dalam keadaan baik setelah autopsi atau bedah mayat," ujar Novianto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2022).
Lebih lanjut Novianto menjelaskan mengenai proses autopsi jenazah.
Menurut ia, pada sebuah autopsi, biasanya semua organ dalam akan diambil dan diperiksa secara teliti, mulai dari ginjal, jantung hingga otak.
Tindakan ini diperlukan guna mengetahui adakah kelainan pada organ-organ dalam tersebut.
Selepas organ diperiksa, akan ada penyesuaian peletakan kembali organ ke dalam tubuh, berdasarkan jenis organ dan kondisi tulang dan kerangka jenazah.
Otak mudah membusuk dan mencair
"Organ otak dimasukkan ke dalam perut, pertama supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah supaya dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus," ujar Novianto.
Mengapa organ otak dimasukkan ke dalam perut, bisa jadi karena alasan kedua.
Yaitu bahwa organ otak bersifat lebih mudah membusuk dan mudah mencair.
Jika dipaksa dimasukkan kembali ke dalam kepala, maka otak yang busuk bisa merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.
"Jika begitu, hal tersebut menimbulkan kurang etis di hadapan keluarga," lanjut dia.
Seperti diketahui, jenazah Brigadir J sudah pernah diautopsi sebelumnya.
Dalam proses autopsi pertama, organ otak bisa dikembalikan ke tengkorak, atau dimasukkan ke dalam perut jika tulang tengkorak sudah rusak atau patah.
Menurut Novianto, proses pembusukan otak pada jenazah berjalan lebih cepat dibanding organ dalam tubuh lainnya seperti ginjal dan jantung.
Ketika sudah masuk ke dalam proses pembusukan, otak akan mencair dan menjadi seperti bubur.
Sehingga akan mudah merembes keluar dari lubang tulang tengkorak.
"Hal ini yang dihindari ketika organ otak dikembalikan ke rongga tengkorak, karena rongga tengkorak udah bekas dipotong dan cairan otak pembusukan tersebut bisa keluar dari bekas potongan itu," ujar Novianto.
Autopsi kedua
Diketahui sebelumnya, bocoran informasi mengenai hasil autopsi kedua Brigadir J ini sempat meramaikan media sosial.
Perpindahan letak organ otak dalam proses otopsi kedua Brigadir J ini dinilai masyarakat sangat aneh.
"Pagi⊃2; baca berita hasil autopsi ulang kasus brigadir J. Itu luka tembak aja udah ditempat fatal, satu tembakan dikepala udah bikin nyawa melayang, lah ini luka tembak ada di dada dan bagian tubuh lain. Belum lagi mindahin otak ke perut. Asli brutal banget sih ini. Psyco abis," tulis satu akun Twitter.
"Iya.. itu gimana sih. Ngeri banget," tulis akun Twitter lainnya.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/8/2022), Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil resmi autopsi kedua sendiri baru akan keluar dalam beberapa pekan setelah proses autopsi kedua berlangsung.
"Hasil autopsi baru keluar setelah 4-8 minggu," kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (*)
Sumber Kompas.com dengan judul "Penjelasan Ahli Forensik soal Otak Brigadir J yang Berpindah ke Perut di Otopsi Kedua" dan Kompastv