Berita Regional
Nasib 6 Polisi Pengeroyok Kakek Sarijan Hingga Tewas, Pelaku Ditetapkan Tersangka
Enam polisi pengeroyok kakek Sarijan hingga tewas ditetapkan tersangka.
TRIBUNJATENG.COM - Enam polisi pengeroyok kakek Sarijan hingga tewas ditetapkan tersangka.
Enam polisi keji pengeroyok kakek Sarijan pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di penjara.
Enam polisi mengeroyok Kakek Sarijan saat melakukan penggerebekan kasus narkoba di rumah korban.
Kasus seorang kakek dikeroyok oknum polisi hingga tewas terjadi di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dilaporkan yang menjadi korbannya merupakan lansia bernama Sarijan (60).
Sementara 6 oknum polisi dari Polres Banjar telah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya korban.
Kasus ini bermula saat polisi menggerebek rumah korban atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polda Kalsel sudah turun tangan terkait tewasnya Sarijan.
Berikut fakta-fakta kakek tewas dikeroyok polisi di Banjar, dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com, Rabu (24/8/2022):
Baca juga: Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok Polisi di Rumah, Padahal Tidak Melawan Saat Ditangkap
Baca juga: Detik-Detik Kakek Sarijan Tewas Dikeroyok Polisi: Sebelum Pintu Didobrak, Kami Dengar Tembakan
1. Kronologi kejadian
Insiden pengeroyokan bermula saat sejumlah anggota kepolisian dari Reserse Narkoba Polres Banjar mendatangi rumah korban pada Kamis (30/12/2021) dini hari lalu.
Lokasinya berada di Desa Pemangkih Baru, Kabupaten Banjar.
Kedatangan petugas hendak mengamankan kakek Sarijan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Polisi awalnya melepaskan tembakan peringatan ke udara di luar rumah.
Mereka lalu menobrak pintu dan masuk ke rumah kakek Sarijan.
Kakek Sarijan kemudian dikeroyok hingga mengalami luka-luka di bagian wajah.
2. Kesaksian istri korban
Istri korban berinisial J menceritakan detik-detik saat suami tercintanya dianiaya.
J menyebut, sebelum dianiaya, Kakek Sarijan tengah melaksanakan ibadah salat.
Korban lantas menemui para polisi berseragam sipil tersebut.
Namun, Kakek Sarijan malah dikeroyok di depan sang istri.
"Padahal dia tak melawan," tutur J kala itu.
Kakek Sarijan yang terluka lantas dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
3. Korban Tidak Bersalah
Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menegaskan korban tidak bersalah dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Ia juga menyangkan aksi anarkis yang dilakukan para oknum polisi tersebut.
Korban dianiaya meskipun tidak melakukan perlawanan.
"Sama sekali korban tak melawan. Barang bukti juga tak ada. Setelah itu korban juga di seret oleh seorang polisi," urai Kamarullah.
Pada akhirnya, atas permintaan keluarga Kamarullah melaporkan tewasnya kakek Sarijan ke Propam Polda Kalsel.
4. Hasil autopsi korban
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai membeberkan hasil autopsi kakek Sarijan.
Tewasnya korban diketahui lantaran hantaman benda tumpul.
"Sarijan ataupun korban meninggal dunia karena benda keras," urai Rifai dalam keterangan pada Selasa (23/8/2022).
Ia menambahkan, kasus tewasnya kakek Sarijan akan segera disidangkan.
5. Ada 6 tersangka
Hingga kini sudah ada 6 tersangka terkait kasus ini.
Mereka semua merupakan anggota kepolisian dari Polres Banjar.
"Keenamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Rifai.
Para tersangka akan menjalani sidang etik dan sidang pidana atas tewasnya kakek Sarijan.(*)
Baca juga: Truk Tronton Ngebut Mau Masuk Tol Berujung Kecelakaan Maut Tewaskan Pasutri Asal Demak