Berita Semarang

Truk Muatan Berat Masih Bebas Lintasi Tanjakan Silayur Semarang, Djoko: Cabut Saja Rambu Larangannya

Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut, angka jam operasi menjadi solusi karena arus lalu lintas pada saat jam itu sepi.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Truk bermuatan berat melintas di jalur Silayur Semarang saat jam larangan, Jumat (29/8/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aturan larangan jam melintas bagi kendaraan muatan sumbu terberat (MST) lebih dari 8 ton di Tanjakan Silayur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang rupanya hanya tulisan belaka.

Pengamatan Tribunjateng.com di lapangan selama satu jam yakni antara pukul 12.00 hingga pukul 13.00, Jumat (26/8/2022), setidaknya ada belasan kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut.

Padahal sesuai aturan, truk MST lebih dari 8 ton dilarang melintas.

Baca juga: Satu Keluarga Terlihat Profesional, Kompak Curi Kucing Ras Seharga Rp 2,2 Juta di Petshop Semarang

Kendaraan jenis tersebut boleh melintas antara pukul 23.00 hingga pukul 04.00 atau saat kondisi arus lalu lintas lengang.

Tak ada petugas Dishub Kota Semarang maupun Satlantas Polrestabes Semarang yang berada di lokasi sehingga truk melenggang bebas, baik menuju ke kawasan BSB maupun sebaliknya.

"Kalau tidak mau menindak truk yang masih melanggar waktu operasi, lebih baik dicabut saja rambu larangan yang sudah terpasang," tegas Pengamat Transportasi Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno melalui Tribunjateng.com, Jumat (26/8/2022). 

Usulan akademisi tersebut bukan tanpa alasan.

Sebab, jalur itu menjadi jalur tengkorak yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Catatan Tribunjateng.com di tahun ini sudah ada 4 kejadian kecelakaan melibatkan kendaraan berat di atas 8 ton.

Baca juga: Catatan Sejarah Kota Semarang, Bandara Pertama di Jalan Abdul Rahman Saleh, Kini Jadi Islamic Center

Baca juga: Mohon Maaf Aset Lapak Relokasi di MAJT Tak Bisa Dihibahkan, Ini Alasan Pemkot Semarang

Rincian, truk kontainer alami rem blong di tanjakan Silayur, Senin (22/8/2022) pukul 20.30.

Truk boks pelat H 9840 OA terjun bebas ke jurang Silayur diduga lantaran rem blong, Jumat (24/6/2022) sekira pukul 16.00.

Truk tronton pelat S 9599 SB hantam truk crane di turunan Silayur, Ngaliyan, Kota Semarang, Kamis (9/6/2022) sekira pukul 14.00.

Sopir boks dievakuasi petugas Basarnas ke rumah sakit Permata Medika Semarang, Jumat (24/6/2022).
Sopir boks dievakuasi petugas Basarnas ke rumah sakit Permata Medika Semarang, Jumat (24/6/2022). (Iwan Arifianto.)

Truk kontainer muatan mebel pelat H 9102 HB alami kecelakaan tunggal di tanjakan Silayur akibat tak kuat menanjak hingga akibatkan kemacetan yang mengular hingga satu kilometer, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 06.00.

"Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut, angka jam operasi menjadi solusi karena arus lalu lintas pada saat jam itu sepi," sambung Djoko.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved