Berita Nasional
Warga Pekanbaru yang Ditangkap karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok Minta Penangguhan Penahanan
Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena mengunggah konten di TikTok terkait Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Masril ditangkap Polda Metro Jaya karena mengunggah konten di TikTok terkait Irjen Ferdy Sambo.
Warga Pekanbaru, Riau, itu mengajukan penangguhan penahanan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri Setelah Jalani Sidang Kode Etik
"Polda Metro sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pengajuan penahanan itu sebelumnya diajukan oleh keluarga pelaku melalui kuasa hukumnya.
"Namanya penangguhan penahanan itu kan permohonan dari pengacara dari keluarga," ucap Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Masril ditangkap pada Minggu (31/7/2022) di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
Masril ditangkap polisi setelah mengunggah ulang konten yang viral di media sosial berisi kalimat "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo".
Dalam unggahan itu juga disebutkan nama Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Konten yang diunggah Masril berisi soal dugaan aktivitas perjudian melibatkan oknum polisi.
Materi konten itu disebut berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890.
Dalam unggahannya, Masril memberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo", dengan tagar #BerantasJudiOnline.
"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Dia (Masril) mem-posting ulang terkait Irjen Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi.
Ada juga menyebut nama Pak Irjen Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya," kata kuasa hukum Masril, Suroto, kepada wartawan saat konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (23/8/2022).
Masril ditangkap atas laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
Namun, penangkapan Masril disebut tidak dilengkapi alat bukti yang kuat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi karena Buat Konten Ferdy Sambo di TikTok, Warga Pekan Baru Minta Penangguhan Penahanan"
Baca juga: 11 Jam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Kombes Nurul Azizah: Baru Selesaikan 8 Saksi
500 Investor Asing akan Hadiri MIF 2023 Pada Februari Mendatang, Ini Daftar Pembicara yang Hadir |
![]() |
---|
Elite PAN Sebut Peluang Pengusungan Erick Thohir Sangat Besar |
![]() |
---|
Jelaskan Soal Duri Dalam Rumah Tangga, Kubu Kuat Ma’ruf Komentari Isu Putri dan Brigadir J Selingkuh |
![]() |
---|
Kuat Ma'ruf Bingung dan Tak Percaya Dituduh Selingkuh dengan Putri Candrawathi di Medsos: Parah |
![]() |
---|
Eks Kepala BPKH: Calon Haji Sudah Ditunda Keberangkatannya, Malah Diminta Biaya Tambahan |
![]() |
---|