Berita Semarang
Truk Berat yang Melanggar Jam Melintas di Silayur Semarang akan Ditilang dengan ETLE Mobile
Dishub Kota Semarang akan memaksimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dalam menindak kendaraan berat yang melanggar.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
"Untuk menghindari kecelakaan lalu lintas di jalur tersebut angka Jam operasi menjadi solusi karena arus lalu lintas pada saat jam itu sepi," sambung Djoko.
Hanya saja, imbuh dia, penegakan aturan hukum di lapangan lemah.
Aturannya sudah jelas pada jam-jam sibuk truk berat tidak boleh melintas tapi kenapa tidak ditindak.
"Ini soal penegakan hukum, Kalau di jalan kan persoalan hukum kalau polisinya tidak tegas ya sudah."
"Ketika terjadi kecelakaan memakan korban jiwa baru ramai lagi lalu cari kambing hitam," tegasnya.
Di samping itu, pemasangan rambu dinilai percuma karena masih tetap saja banyak yang melanggar.
Djoko meminta, dalam persoalan ini jangan hanya sopir yang disalahkan karena mereka hanya bekerja, pemilik baranglah yang harus dikenai sanski hukum.
"Ketika kecelakaan selalu sopir jadi tumbal. Posisi sopir dilematis , ketika kecelakaan masih hidup jadi tersangka , sebaliknya saat sopir mati keluarganya yang merana," bebernya.
Selain itu, keberadaan kawasan pabrik di BSB Mijen yang tidak memperhatikan tata ruang kota Semarang menjadi pemicu jalur tersebut ramai dilalui truk.
Jalur tanjakan Silayur merupakan jalur utama yang mau tidak mau harus dilalui kendaraan berat untuk mengirim atau mengambil barang.
"Kenapa dulu Kota Semarang bikin kawasan industri di situ, kenapa tidak melihat akses jalannya, berarti semrawut tata ruangnya," ucapnya.
(Iwn)