Berita Nasional
Mulai Tahun Depan, 3 Persen Dana Desa Bisa untuk Operasional Pemdes
Mulai 2023 mendatang, dana desa bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa. Kabar tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
Penulis: Imah Masitoh | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Mulai 2023 mendatang, dana desa bisa digunakan untuk operasional pemerintah desa.
Kabar tersebut dikatakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdialog dengan jajaran kepala desa, Forkopincam dan pengelola BUMDesa se-Kecamatan Kebasen, di Desa Karangsari, Kebasen, Banyumas, Sabtu (27/8/2022).
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, besaran dana desa untuk operasional pemerintah desa maksimal 3 persen. Gus Halim yang didampingi Nyai Lilik Umi Nashriyah menjelaskan saat ini Peraturan Menteri (Permen) mengenai Prioritas Penggunaan Dana Desa tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkum HAM. Diharapkan pada awal September 2022 mendatang, Permen dengan leading sector Kemendes PDTT tersebut sudah bisa diterbitkan.
“Dalam regulasi baru itu diatur mengenai pemanfaatan dana desa untuk operasional pemerintah desa, yakni diberi kuota sebanyak tiga persen,” katanya.
Gus Halim juga menjelaskan mengenai upaya menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Langkah itu dilakukan Kemendes PDTT dengan mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala desa tanpa mengubah regulasi maksimal masa jabatan yakni 18 tahun. Menurut Gus Halim, perpanjangan itu tidak menggunakan periodisasi, tetapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga kali masa jabatan kepala desa, maka diubah menjadi dua kali di mana satu periode masa jabatan jadi 9 tahun.
"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," jelas dia.
Pada kesempatan itu juga, Gus Halim mendorong agar dana desa tetap disalurkan, termasuk untuk desa mandiri. Sebab, dana desa terbukti mampu menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi desa, di antaranya SDM dan pemulihan ekonomi.
Saat kunjungannya ke Desa Karangsari, Gus Halim juga meninjau produk-produk yang dihasilkan BUMDesa Karya Sejahtera seperti makanan ringan, olahan berbahan jahe, dan minuman herbal.
Selanjutnya Gus Halim meninjau unit usaha BUMDesa Karya Sejahtera berupa fasilitas layanan internet yang menjadi kebutuhan utama untuk pengembangan dan pemasaran para usaha pelaku UMKM, sehingga mampu meningkatan pendapatan pelaku UMKM dan menambah pendapatan asli desa (PADes).
Kepala Desa Karangsari, Sadirin mengatakan, BUMDesa Karya Sejahtera saat ini menjadi satu-satunya BUMDesa yang sudah berbadan hukum.
BUMDesa Karya Sejahtera memiliki beberapa unit usaha yang ditanganinya. Mulai pengelolaan pupuk organik, pengelolaan jasa internet, dan penyewaan jasa tarub.
"Poin demi poin tujuan SDGs menuju Indonesia maju mulai dari desa. BUMDesa kita memiliki visi menggali, mengembangkan memperdayakan, dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, BUMDesa Karya Sejahtera semakin berkembang di tengah-tengah masyarakat desa dan terus mencakapkan diri untuk mampu bersaing dengan BUMDesa di Indonesia. Hal itu diapresiasi Mendes PDTT.
"Kedatangan saya untuk melihat salah satu BUMDesa yang sudah bagus dalam pelayanan jaringan internet untuk warga desa," sambung menteri peraih gelar Doktor Honoris Causa dari UNY tersebut.
Ia menambahkan, hal yang cukup krusial untuk mewujudkan desa cerdas yakni pelayanan secara virtual atau dalam bentuk digital. Pada kesempatan tersebut Gus Halim juga menyerahkan batuan Rp 50 juta dan penyerahan tanda bukti badan hukum BUMDesa.
"Di sini sudah bagus meski baru setahun. Tinggal perlu peningkatan literasi kepada warga masyarakat tentang perlu internet dan pelayanan sistem online dan bagian dari peningkatan kapasitas masyarakat dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (ima/tribun jateng cetak)