Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Remaja Ditangkap Atas Kepemilikan 1,3 Kilogram Ganja yang Disimpan di Gudang Sekolah

Tiga anak di bawah umur ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja sejumlah 1,37 Kilogram.

Thingstock via Kompas.com
Ilustrasi ganja 

TRIBUNJATENG.COM, SIANTAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga remaja pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022 malam.

Ketiga anak di bawah umur itu ditangkap atas dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja sejumlah 1,37 Kilogram.

Penangkapan ini pun bikin heboh masyarakat Siantar.

Baca juga: Pagi-Pagi Warga Digemparkan Suara Jeritan Wanita yang Ditemukan Terkapar Bersimbah Darah

Disampaikan Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya, penangkapan ini dilakukan bermula dari informasi bahwa di Jalan Cahaya Kota Pematangsiantar sering dijadikan lokasi transaksi narkoba


“Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan, yaitu sekitaran rumah kosong yang disebutkan. 

Tiga anak di bawah umur ditahan Polres Siantar
Tiga anak di bawah umur ditahan Polres Siantar akibat memiliki barang haram jenis ganja dengan jumlah 1,37 kg.

Personel melakukan penyelidikan dan menemukan 3 orang laki-laki di dalam rumah,” katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, diketahui ketiganya masih di bawah umur.

Adapun masing-masing identitas,  Bobby C, (17 tahun) yang merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar.

Kemudian Rama C, (16) Lk, warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar serta AldI (17) warga Jalam Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari tangan kanan AldI berupa sebuah tas berwarna hitam yang di dalamnya berisi sebuah gunting,  uang sebesar Rp. 40.000, tiga lembar kertas nasi, sebuah plastik warna biru berisi 26 paket narkotika diduga jenis ganja, sebuah plastik transparan berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja,” kata Rusdi.

Sementara, dari tangan kanan Rama C dan Aldi ditemukan masing-masing satu unit handphone merk Oppo, dan Samsung.

Terdapat pula satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa Plat milik ALDI, dan dari dalam jok Sepeda motor tersebut disita satu unit handphone merk Vivo milik BOBY C.

 
Setelah diinterogasi, bahwa BOBY C mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di gudang kosong tepatnya di sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian memboyong para bocah ke sekolah tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dari lantai dalam ruangan gudang kosong sekolah berupa sebuah plastik berwarna merah.

“Di dalamnya ada satu buah plastik asoi warna putih berisi 51 paket narkotika diduga jenis ganja, lalu satu buah plastik transparan berisi 17 paket narkotika diduga jenis ganja, satu buah plastik transparan besar berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja adapun total berat brutto ganja tersebut adalah 1,37 Kg,” kayanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved