Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kamaruddin Mengaku Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir Jyakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Editor: m nur huda
YouTube/PolriTV
Kuat Maruf dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J 

TRIBUNJATENG.COM - Pengacara keluarga Brigadir Jyakni Kamaruddin Simanjuntak mengaku diusir dari lokasi rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.

Rekonstruksi digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, serta rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Di mana di lokasi tersebut menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan dan pembunuhan Brigadir J.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J (Polri TV/YouTube)

Kelima tersangka pun dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, serta Bharada E.

Kamaruddin Simanjuntak kecewa, yang hanya bisa memasuki lokasi rekonstruksi adalah penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya.

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan tim, usai tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

"Ternyata kami menunggu sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, kemudian LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, Brimob dan lainnya," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (30/8/2022).

"Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat," lanjutnya lagi.

Kamaruddin mengatakan tidak ada makna daripada equality before the law.

Ferdy Sambo dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini.
Ferdy Sambo dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) hari ini. (PolriTV/YouTube)

Sehingga, bagi Kamaruddin, tidak akan mengetahui proses apa saja yang dilakukan di lokasi rekonstruksi tersebut.

"Daripada kita macam tamu tidak Diundang mending kita pulang," katanya lagi.

Saat ditanya apa alasan kuasa hukum Brigadir J tidak boleh masuk proses rekonstruksi, Kamaruddin hanya mengatakan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian berkata 'pokonya'.

"Alasannya pokoknya Dirtipidum (bilang) pengacara pelapor tak boleh lihat, harusnya boleh lihat untuk transparasi, pokoknya tidak boleh lihat, Kombes Pol mengusir kita," katanya lagi.

Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J
Tersangka Bharada E (kanan) dan Bripka RR (kiri) dalam rekonstruksi rangkaian kasus pembunuhan Brigadir J (YouTube/PolriTV)

"Daripada kita diusir-usir tidak berguna lebih baik kita mencari kegiatan yang lebih berguna," pungkas Kamaruddin.

Terkait hal tersebut, Kamaruddin pun akan membicarakan masalah tersebut ke Menteri, dan kini sudah ada komunikasi.

"Berarti harus ada yang diberhentikan dari jabatannya, pokoknya ada, tunggu aja dalam waktu dekat," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Akui Diusir dari Rekonstruksi, Sebut Brigjen Pol Andi Rian Bilang Pokoknya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved