Berita Ambarawa
Ratusan Petani di Sekitar Rawa PeningBakal Gelar Doa Bersama Minta Bisa Tanam-Panen Seperti Dulu
Koordinator FPRPB sebut dirinya akan kumpulkan para petani di sekitar Rawa Pening.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Koordinator Forum Petani Rawa Pening Bersatu (FPRPB), Suwestiyono mengatakan bahwa dirinya akan mengumpulkan para petani di sekitar Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang untuk melakukan doa bersama di Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang pada Minggu (4/8/2022) mendatang.
Disebutnya, doa bersama tersebut akan dihadiri lebih dari 500 orang, terutama para petani yang terdampak tidak bisa tanam-panen di sawah selama lebih dari dua tahun akibat revitalisasi Rawa Pening.
“Kami akan menggelar doa bersama, dan juga setelah itu rencananya akan menuju Mahkamah Agung (MA) dengan sejumlah permintaan kami.
Saat ini kami sedang berdiskusi mengenai pengumpulan data tanah hak milik, baik darat maupun sawah yang terdampak dengan perwakilan petani di 16 kelurahan dan empat kecamatan.
Kami ada pengacara yang betul membantu,” ungkap Suwestiyono kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/8/2022).
Ia sendiri mewakili para petani memiliki sejumlah permintaan.
Permintaan pertamanya yakni meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 365/KPTS/m/ 2020 tentang Batas Sempadan Kawasan Rawa Pening dalam Penanganan Sedimentasi di Danau Rawa Pening dan rencana revitalisasi Rawa Pening sebagai upaya penanganan danau kritis.
Menurut Suwestiyono, setelah terbitnya keputusan tersebut, maka batas sempadan danau menjadi berubah.
“Karena dampaknya luar biasa, luasan danau yang sekitar 1516 hektare sekarang dilebarkan menjadi 2537 hektare.
Itu kena tanah hak milik dan pekarangan perumahan, yang saya dengar akan dibuat seperti sabuk keliling seperti Danau Toba.

Kami dari warga tentunya menolak dengan keputusan menteri itu, karena itu tanah lahan subur, lumbungnya Kabupaten Semarang,” katanya.
Kemudian, permintaan lainnya yakni menuntut ganti untung para petani selama tiga tahun tidak bisa tanam-panen.
Selain ganti untung, ia berharap bahwa para petani ke depannya bisa menanam padi tidak hanya sekali dalam setahun, namun dua kali seperti yang sejak dulu telah dilakukan.
“Permintaan terakhir, agar para nelayan di sekitar Rawa Pening dibiarkan (dibebaskan) untuk mencari ikan seperti biasanya, karena saat ini dilarang,” ujarnya.
Dalam Sehari Ditemukan 2 Mayat di Rawapening Ambarawa, 1 Belum Diketahui Identitasnya |
![]() |
---|
Kecelakaan Kereta Vs Prona dan Motor di Perlintasan Rel Ambarawa Semarang, Ini Tanggapan PT KAI |
![]() |
---|
Buka Kabupaten Semarang Expo (Kasmex) 2022, Ganjar: UMKM Bisa Gerakkan Ekonomi |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Semarang Eksekusi Terpidana Kasus Sengketa YIC Sudirman Ambarawa |
![]() |
---|
Ribuan Orang Penuhi Lapangan Panglima Besar Jenderal Sudirman Ambarawa Tunggu Denny Caknan |
![]() |
---|