Berita Ambarawa

Ratusan Petani di Sekitar Rawa PeningBakal Gelar Doa Bersama Minta Bisa Tanam-Panen Seperti Dulu

Koordinator FPRPB sebut dirinya akan kumpulkan para petani di sekitar Rawa Pening.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Ilustrasi- Para petani berdoa agar bisa kembali bercocok tanam di sekitar Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, saat audiensi dengan Bupati Semarang dan BBWS Pemali Juana di Kampung Rawa, Ambarawa, Selasa (10/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Koordinator Forum Petani Rawa Pening Bersatu (FPRPB), Suwestiyono mengatakan bahwa dirinya akan mengumpulkan para petani di sekitar Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang untuk melakukan doa bersama di Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang pada Minggu (4/8/2022) mendatang.

Disebutnya, doa bersama tersebut akan dihadiri lebih dari 500 orang, terutama para petani yang terdampak tidak bisa tanam-panen di sawah selama lebih dari dua tahun akibat revitalisasi Rawa Pening.

“Kami akan menggelar doa bersama, dan juga setelah itu rencananya akan menuju Mahkamah Agung (MA) dengan sejumlah permintaan kami.

Saat ini kami sedang berdiskusi mengenai pengumpulan data tanah hak milik, baik darat maupun sawah yang terdampak dengan perwakilan petani di 16 kelurahan dan empat kecamatan.

Kami ada pengacara yang betul membantu,” ungkap Suwestiyono kepada Tribunjateng.com, Rabu (31/8/2022).

Ia sendiri mewakili para petani memiliki sejumlah permintaan.

Permintaan pertamanya yakni meminta pemerintah mencabut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Nomor 365/KPTS/m/ 2020 tentang Batas Sempadan Kawasan Rawa Pening dalam Penanganan Sedimentasi di Danau Rawa Pening dan rencana revitalisasi Rawa Pening sebagai upaya penanganan danau kritis.

Menurut Suwestiyono, setelah terbitnya keputusan tersebut, maka batas sempadan danau menjadi berubah.

“Karena dampaknya luar biasa, luasan danau yang sekitar 1516 hektare sekarang dilebarkan menjadi 2537 hektare.

Itu kena tanah hak milik dan pekarangan perumahan, yang saya dengar akan dibuat seperti sabuk keliling seperti Danau Toba.

Ilustrasi- Para petani berdoa agar bisa kembali bercocok tanam di sekitar Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, saat audiensi dengan Bupati Semarang dan BBWS Pemali Juana di Kampung Rawa, Ambarawa, Selasa (10/5/2022).
Ilustrasi- Para petani berdoa agar bisa kembali bercocok tanam di sekitar Danau Rawa Pening, Kabupaten Semarang, saat audiensi dengan Bupati Semarang dan BBWS Pemali Juana di Kampung Rawa, Ambarawa, Selasa (10/5/2022). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Kami dari warga tentunya menolak dengan keputusan menteri itu, karena itu tanah lahan subur, lumbungnya Kabupaten Semarang,” katanya.

Kemudian, permintaan lainnya yakni menuntut ganti untung para petani selama tiga tahun tidak bisa tanam-panen.

Selain ganti untung, ia berharap bahwa para petani ke depannya bisa menanam padi tidak hanya sekali dalam setahun, namun dua kali seperti yang sejak dulu telah dilakukan.

“Permintaan terakhir, agar para nelayan di sekitar Rawa Pening dibiarkan (dibebaskan) untuk mencari ikan seperti biasanya, karena saat ini dilarang,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved