Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Anggota Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Mantan Pacar di Hotel

Curiga dengan gelagat istri berinisial EP (23), seorang anggota Polisi membuntuti aktivitas di luar rumah. Ternyata didapati berduaan dengan mantan pa

Editor: m nur huda
IST
Ilustrasi - Curiga dengan gelagat istri berinisial EP (23), seorang anggota Polisi membuntuti aktivitas di luar rumah. Ternyata didapati berduaan dengan mantan pacar di kamar hotel berbintang. 

 

TRIBUNJATENG.COM - Curiga dengan gelagat istri berinisial EP (23), seorang anggota Polisi membuntuti aktivitas di luar rumah. Ternyata didapati berduaan dengan mantan pacar di kamar hotel berbintang.

Anggota Polisi berinisial Bripda AP yang bertugas di Polres Banyuasin itu menggerebek istrinya dengan mantan pacar di kamar hotel berbintang di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (30/8/2022).

Menurut pengakuan Bripda AP, sebenarnya ia sudah curiga dengan gelaat sang istri sejak lama. 

"Karena istri saya sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak yang masih berusia 11 bulan," kata Bripda AP, Rabu (31/8/2022), dilansir Tribun Sumsel.

Namun, kecurigaan tersebut selalu terbantahkan dengan pernyataan istrinya.

"Sejak saya curiga, yang disalahkan saya dan dia pernah membalikkan fakta, tetapi tidak perlu saya ungkapkan faktanya," bebernya.

Sejak saat itu, Bripda AP mulai menyelidiki istrinya.

Hingga akhirnya Bripda AP membuntuti sang istri.

Benar saja, Bripda AP mendapati istrinya berada di kamar hotel dengan pria lain MI (24).

MI diketahui merupakan anak seorang kepala desa di Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, dikutip dari Kompas.com.

Penggerebekan itu turut disaksikan anggota Polsek Ilir Barat I, Paminal Polres Banyuasin dan anggota lain.

"Karena ada rasa curiga itu kuat dan pada malam tadi tanggal 30 Agustus 2022 saya berhasil," jelasnya.

Dikatakan Bripda AP, dia mengaku kenal dengan pria yang berduaan bersama istrinya.

Menurut Bripda AP, MI adalah mantan kekasih istrinya semasa menuntut ilmu di bangku perkuliahan.

"Laki-laki itu adalah mantan istri saya waktu kuliah, kalau dari pengakuan istri saya baru satu bulan."

"Tetapi saya intai sudah lama, apakah sudah sering bertemu di luar hotel saya belum punya bukti, tetapi kali ini bukti saya sudah kuat," ungkapnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mendapati sprei kamar hotel terdapat bercak sperma dan tisu bekas.

Sementara pasangan selingkuh itu digelandang ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

Bripda AP juga langsung membuat laporan ke polisi atas perselingkuhan yang dilakukan istrinya.

Atas perbuatannya, pasangan selingkuh itu dijerat Pasal 284 KUHP dengan hukuman pidana penjara paling lama 9 bulan.

Kendati demikian, polisi tidak menahan keduanya.

"Mereka tidak ditahan karena hukumannya di bawah lima tahun, sehingga masuk tipiring."

"Namun, proses pemeriksaan tetap dilakukan," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Tambunan.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Gerebek Istri Selingkuh dengan Anak Kades di Kamar Hotel, Sudah Curiga Sejak Lama

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved